Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 16:31 WIB | Senin, 21 November 2016

KPK Bahas Pendanaan Partai Politik

KPK Bahas Pendanaan Partai Politik
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhamad Syarif (tengah) didampingi Direktur Pencegahan Tindak Pidana Korupsi KPK, Pahala Nainggolan (kedua kiri), Wakil Bendahara Umum Partai PAN, Basiruddin (kiri), Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham (kedua kanan), dan Wakil Bendahara Umum Partai PIDP Ari Batubara (kanan) memberikan keterangan kepada awak media usai menggelar rapat koordinasi dan mengkaji dana bantuan partai politik yang transparan dan akuntabel di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (21/11) (Foto-foto: Dedy Istanto)
KPK Bahas Pendanaan Partai Politik
Direktur Pencegahan Tindak Pidana Korupsi KPK, Pahala Nainggolan (tengah) memberikan keterangan terkait dengan data anggaran biaya dari negara yang masuk ke dalam partai dalam gelar rapat koordinasi dan kajian soal dana bantuan kepada partai politik.
KPK Bahas Pendanaan Partai Politik
Sekretaris Jenderal Partai Golongan Karya (Golkar) Idrus Marham (kiri) memberikan keterangan kepada awak media terkait dengan dana bantuan parpol dari APBN didampingi oleh Wakil Bendahara Umum PDIP, Ari Batubara (kanan) yang digelar di gedung KPK, Jakarta.
KPK Bahas Pendanaan Partai Politik
Komisioner KPU, Ida Budhiati yang hadir dalam acara rapat koordinasi dan mengkaji dana bantuan untuk partai politik yang digelar di gedung KPK hari ini.
KPK Bahas Pendanaan Partai Politik
Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif (tengah) memberikan keterangan kepada awak media didampingi oleh DIrektur Pencegahan Tindak Pidana Korupsi KPK, Pahala Nainggolan (kiri) dan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham (kanan) usai menggelar rapat koordinasi dan mengkaji dana bantuan dari negara untuk partai politik yang digelar di gedung KPK.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan rapat koordinasi dengan partai politik dan penyelenggara pemilu untuk mengkaji pendanaan partai politik guna meningkatkan akuntabilitasnya.

KPK hari Senin (21/11) mengundang partai politik dan penyelenggara pemilu untuk membahas pendanaan partai politik, prinsip dasar rekruitmen, kaderisasi partai, dan laporan anggaran partai. Hasil pembahasan nantinya digunakan sebagai rekomendasi untuk perbaikan supaya menjadi partai politik yang kuat.

"Jadi pembahasan tidak hanya soal pendanaan, tetapi dalam rangka memperkuat partai politik,” kata Direktur Tindak Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan saat memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Senin (21/11).

Pahala Nainggolan mengungkapkan, bahwa pada tahun 1999 jumlah bantuan untuk parpol dari APBN sebesar Rp 105 miliar. Tetapi sekarang berdasarkan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2013 menjadi hanya Rp 13 miliar.

"Jika kita melihat APBN, dulu Rp 200 triliun sekarang sudah 10 kali lipat Rp 2.000 triliun. Hal tersebut menjadi paradoks, karena jumlah APBN sebesar Rp 2.000 triliun, namun alokasi anggaran ke partai politik justru menurun, dari Rp 105 miliar menjadi Rp 13 miliar," kata Pahala Nainggolan.

Dia menjelaskan bahwa sebelumnya KPK telah mendatangi sepuluh partai politik untuk mempelajari biaya yang dikeluarkan masing-masing partai. Kemudian disimpulkan bahwa biaya administrasi organisasi partai sebesar 25 persen dan biaya pendidikan politik partai sebesar 75 persen.

“Nantinya ada instrumen pertanggungjawaban yang melekat kepada partai politik. Artinya KPK akan melihat komponen dan tranparansi proses rekrutmen, pendanaan, kaderisasi, dan laporan anggaran, apakah berjalan seperti yang dibayangkan, jika iya, maka kami dapat mengatakan partai tersebut memiliki kinerja yang baik,” ujar dia.

Pembahasan dana bantuan partai politik tersebut melibatkan lembaga penyelenggara pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), enam partai politik dan berbagai organisasi masyarakat sipil.

Enam partai yang hadir adalah Partai Golongan Karya diwakili Idrus Marham, Partai Demokrat diwakili Hinca Panjaitan, Partai Amanat Nasional (PAN) diwakili Basiruddin, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diwakili Ari Batubara, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diwakili Unggul Wibowo, dan Partai Gerakan Rakyat Indonesia (Gerindra) diwakili Dimas Hermadiyansyah.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home