Loading...
FOTO
Penulis: Elvis Sendouw 21:45 WIB | Senin, 07 April 2014

KPK Perpanjang Masa Tahanan Anas Urbaningrum

KPK Perpanjang Masa Tahanan Anas Urbaningrum
Tersangka kasus Hambalang Anas Urbaningrum saat keluar dari gedung KPK usai menandatangani masa perpanjangan tahanan. (Foto-foto: Elvis Sendouw)
KPK Perpanjang Masa Tahanan Anas Urbaningrum
Anas saat memberikan penjelasan kepada wartawan usai melakukan penandatanganan masa perpanjangan tahanan.
KPK Perpanjang Masa Tahanan Anas Urbaningrum
Anas saat memasuki kendaraan tahanan KPK usai menandatangani masa perpanjangan tahanan.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Tersangka Kasus Hambalang Anas Urbaningrum keluar dari gedung Komisi Pemberantasan ,Korupsi (KPK) Jakarta, Senin (7/4) usai menandatangi surat perpanjangan penahanan dirinya.

Tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah proyek Hambalang dan proyek lainnya itu menganalogikan perpanjangan masa penahanan seperti kontrak kerja.

Anas kemudian berkelakar bahwa perpanjangan penahanannya tidak disertai pemberian benefit dari KPK. Padahal dalam dunia kerja, perpanjangan penahanan identik dengan penambahan gaji dan bonus.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home