Loading...
SAINS
Penulis: Melki Pangaribuan 19:17 WIB | Rabu, 29 Juli 2020

Mahasiswa di Surabaya Tuntut Penurunan Uang Kuliah Tunggal

Ilustrasi. Mahasiswa. (Foto: Ist)

SURABAYA, SATUHARAPAN.COM - Puluhan mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya menggelar aksi menuntut penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada seluruh mahasiswa di depan rektorat kampus setempat, Rabu (29/7).

Salah satu peserta aksi, Bobby, mengatakan aksi ini digelar karena merasa tidak puas atas kebijakan kampusnya yang hanya memberikan keringanan kepada sebagian mahasiswa.

"Mahasiswa merasa kebijakan tersebut tidak adil dan terkesan menelantarkan lainnya yang juga sebagian besar terdampak pandemi COVID-19," ujar mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unair itu.

Salah satu tuntutan yang menjadi aspirasi mahasiswa adalah potongan 50 persen UKT kepada seluruh mahasiswa.

"Tuntutan utama adalah potongan 50 persen UKT untuk seluruh mahasiswa unair tanpa syarat. Kemudian tuntutan ini harus disahkan dan dibuatkan surat keputusan rektor. Supaya ini bisa dilakukan penerapan secepatnya," ucapnya.

Pihaknya juga meminta agar ada fasilitas khusus seperti uang pulsa atau paketan agar upaya belajar melalui daring tak menambah beban keluarga mahasiswa serta mahasiswa.

Selain itu, beberapa tuntutan mahasiswa antara lain adanya transparasi keuangan Unair berupa rancangan anggaran belanja.

Kemudian pemberian subsidi terkait pelaksanaan kuliah daring kepada mahasiswa berupa bantuan kuota internet yang layak selama perkuliahan daring berlangsung dan pembebasan biaya perkuliahan (UKT) bagi mahasiswa akhir.

Sementara itu, Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair Suko Widodo mengatakan bahwa sebelum mahasiswa melakukan aksi, pihak kampus telah melakukan penyesuaian terkait pembiayaan UKT.

"Sebenarnya sebelum adanya tuntutan itu, Pak Rektor Unair telah membuat kebijakan yang berdasarkan menyerap aspirasi semua pihak, bahkan kami waktu itu mengundang dan bertemu organisasi perwakilan mahasiswa melalui Ketua BEM. Dan itu sudah sepakat dengan kebijakan itu," ujar Suko.

Bagi yang masih keberatan pun, kata dia, ada mekanisme pengajuan keringanan yang bisa dilakukan melalui fakultas masing masing, kemudian diteruskan kepada direktur keuangan.

"Bagi yang terdampak bisa kok mengajukan keringanan nanti output-nya sesuai dengan kebutuhannya, bisa berupa penangguhan atau keringanan. Mereka bisa datang satu satu, baik baik ke fakultas masing masing itu. Dan tolong tetap memperhatikan protokol kesehatannya," tuturnya.

Pengajuan keringanan itu pun bisa dilakukan dengan menyertakan surat surat keterangan tidak mampu atau terdampak pandemi.

Bagi yang orang tuanya bekerja di sektor swasta bisa menyertakan surat keterangan PHK, bagi yang wirausaha bisa menyertakan surat dari RT-RW.

"Bisa kok diproses meskipun keterangan dari RT-RW yang menyatakan terdampak pandemi, nanti akan kami lakukan verifikasi," katanya. (Antara)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home