Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 17:26 WIB | Rabu, 17 September 2014

Masa Studi Perguruan Tinggi Dibatasi

Masa Studi Perguruan Tinggi Dibatasi
Para mahasiswa dan mahasiswi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) saat mengikuti jam kuliah di ruang kelas yang terlihat pada Rabu (17/9) Jalan Rawamangun, Jakarta Timur. Pendidikan perguruan tinggi yang dinilai umumnya selama tujuh tahun baru-baru ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 49 Tahun 2014 mentapkan tentang standar nasional pendidikan tinggi yang dibatasi selama lima tahun. (Foto-foto: Dedy Istanto).
Masa Studi Perguruan Tinggi Dibatasi
Para mahasiswi Universitas Negeri Jakarta saat mengikuti jam belajar kuliah di ruang kelas yang terlihat pada Rabu (17/9) siang hari.
Masa Studi Perguruan Tinggi Dibatasi
Suasana belajar di ruang kelas tampak dosen pengajar memberikan materi kepada para mahasiswa dan mahasiswi di Universitas Negeri Jakarta.
Masa Studi Perguruan Tinggi Dibatasi
Para mahasiswi tampak serius mengikuti proses belajar saat mengikuti jam kuliah di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Pemendikbud) Nomor 49 Tahun 2014 tentang standar nasional pendidikan tinggi selama lima tahun.

Aturan tersebut dibuat oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh yang menilai dapat memaksimalkan kuota atau daya tampung di perguruan tinggi. Selain itu, juga bertujuan untuk memacu anak bangsa semangat belajar, yang artinya mahasiswa dan mahasiswi bisa lebih giat dengan diberi batas waktu.

Sebagai contoh jika dalam satu kampus daya tampungnya 10 ribu mahasiswa dan seharusnya setiap tahunnya bisa meluluskan 2.500 mahasiswa, karena banyaknya yang kuliah dengan santai akhirnya hanya bisa meluluskan sebanyak 2.000 mahasiswa. Hal tersebut menyebabkan kuota  yang seharusnya bisa menampung 2.500 mahasiswa baru menjadi terhambat dan hanya bisa menerima sebanyak 2.000 mahasiswa.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home