Loading...
RELIGI
Penulis: Sabar Subekti 11:38 WIB | Sabtu, 27 Juli 2013

Menteri Agama: Pemerintah Mengikuti Fatwa MUI

Menteri Agama, Suryadharma Ali. (Foto: istimewa)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Agama, Suryadharma Ali, mengatakan,  Pemerintah dalam menjalankan kebijakannya tidak pernah mengkesampingkan posisi fatwa MUI. Bila fatwa MUI ternyata melarang, maka Pemerintah mengikuti fatwa tersebut, tanpa harus berpikir untung rugi.

Hal itu disampaikan Suryadharma Ali pada peringatan milad  ke-38 Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Jumat (26/7).  “Contohnya, bila MUI menyatakan vaksin meningitis untuk jemaah haji ternyata zatnya haram, dan ada vaksin yang halal, pasti Pemerintah mengikuti fatwa MUI tanpa berpikir untung rugi. Karena ini demi kemaslahatan umat,” kata Menag.

Selain butuh fatwa MUI, sinergi dengan MUI harus dilakukan karena tidak bisa dipungkiri banyak program MUI yang juga merupakan tugas Pemerintah, katanya menambahkan.

Program 50 Ribu Da'i

Pada kesempatan itu, Suryadharma Ali menyatakan Pemerintah mengapresiasi usaha MUI menyiapkan 50 ribu da’i  dalam program dakwah perbaikan akhlak bangsa.

Kementerian Agama siap membantu program tersebut. Karena faktanya di tengah maraknya dakwah, masih banyak umat yang belum tersentuh dakwah, sehingga terjebak dalam aliran sesat. “Bahkan bila perlu kita siapkan 100 ribu da’i,” kata Menag.

Peringatan yang berlangsung  di kantor MUI, Jalan Proklamasi No. 51 Jakarta Pusat itu dihadiri mantan Menteri Agama, KH Tolchah Hasan, dan H. Maftuh Basyuni, Koordinator Ketua Harian MUI, KH Ma’ruf Amin, serta jajaran pengurus MUI Pusat.

KH Ma’ruf Amin  dalam sambutannya mengatakan, sejak berdiri, MUI banyak memberikan fatwa, tuntunan moral, serta pelayanan dan pendampingan umat. Peran dalam mendorong ekonomi syariah juga semakin tumbuh dan berkembang, terutama pada aspek kebijakan, bahwa ekonomi syariah dapat dijadikan sistem ekonomi alternatif di Indonesia.

Saat ini, kata dia, Indonesia sudah menganut dual economic system, yakni sistem konvensional dan sistem syariah, walaupun market ekonomi syariah saat ini belum meluas di Indonesia.(kemenag.co.id)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home