Loading...
HAM
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 23:22 WIB | Selasa, 02 Juli 2013

Menteri Agama: Relokasi Warga Syiah Sampang ke Sidoarjo Karena Alasan Kemanusiaan

Aksi warga Syiah Sampang menuntut Presiden mengembalikan mereka ke kampong halamannya, di Depan Istana Negara, Selasa (2/7). (foto: Elvis Sendouw)

MADURA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Agama Suryadharma Ali beralasan relokasi warga Syiah Sampang yang selama ini mengungsi di GOR Sampang ke Rumah Susun ke kawasan Sidoarjo, belum lama ini, dilatarbelakangi rasa kemanusiaan.

"Rasa kemanusiaan yang harus dikedepankan, karena pengikut Tajul Muluk (Syiah Sampang) sudah 10 bulan berada di gelanggang olahraga (GOR) setempat," kata Suryadharma Ali kepada pers seusai memberi bantuan kepada empat kebupaten di Madura sebagai program percepatan pembangunan di kawasan terebut, di Sampang, Selasa (2/7).

Warga Syiah Sampang menolak direlokasi, yang mereka inginkan adalah kembali ke kampung halamannya di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Menjadi hak setiap warga untuk kembali ke kampung halamannya. Pemerinah berkewajiban untuk melindungi itu.

Menanggapi keinginan warga Syiah tersebut Menag mengatakan, "Tidak mungkin pihak kepolisian harus bekerja 24 jam di lokasi. Itu juga jadi persoalan. Sesungguhnya dari sisi ekonomi, membangun rumah yang rusak akibat pertikaian dua kelompok berbeda paham keagamaan itu tentu tidak terlalu berat. Apa lagi bangunannya semi permanen. Tapi, kata Menag lagi, tidak mungkin aparat bekerja di lokasi bekas kerusuhan selama 24 jam."

Menag berharap pemindahan ke Sidoarjo jangan dipahami bahwa pemerintah mengabaikan hak warga Syiah. Justru pemindahan mereka ke rumah susun dalam rangka kemanusiaan. Sudah berapa lama warga itu terabaikan hak kesehatan baik secara lahiriah maupun jasmaniah.

"Jadi, tentu saja pemindahan itu bukan langkah yang permanen. Jika situasi di Sampang sudah kondusif tentu saja mereka itu dapat kembali ke kampung semula," kata Menag.

Sementara itu, ulama dan masyarakat Madura mengeluarkan pernyataan yang berisi bahwa relokasi kelompok warga Tajul Muluk sudah menjadi keputusan final dari para ulama dan masyarakat Madura, dalam menjaga keamanan dan ketertiban terutama bagi warga Karang Gayam.

Menurut mereka, ajaran Tajul Muluk merupakan penodaan dan penistaan agama. Upaya pengembalian Tajul Muluk ke kampung halamannya justru akan mengganggu kondusifitas secara keseluruhan.

Sesuai laporan Kemenag melalui laman resminya, pernyataan itu ditandatangani: Pengasuh Ponpes Darus Ulum Sampang KH Saifuddin Abd Wahid, Pengasuh Ponpes Al Hikam Burneh Bangkalan, KH Nuruddin A Rahman, Pengasuh Ponpes Al Mujtama Pamekasan, KH Abd Gofar, Ketua Komisi B DPRD Sumenep KH M. Unai Ali Hisyam. (kemenag)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home