Loading...
SAINS
Penulis: Dewasasri M Wardani 09:25 WIB | Selasa, 20 Juni 2017

PBNU Hargai Pembatalan Regulasi Full Day School

Ilustrasi: Logo Nahdlatul Ulama (NU) (Foto: Antaranews.com/commons.wikimedia.org)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pengurus Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU),  menghargai keputusan Presiden Joko Widodo untuk menata ulang Permendikbud No 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah atau dikenal sebagai full day school (FDS).

"Sikap Presiden kami apresiasi, tetapi terkait rencana menata ulang kalau ruhnya tetap full day school bagi kami sama saja," kata Ketua PBNU Robikin Emhas dalan pernyataan tertulisnya di Jakarta, Senin (19/6).

Robikin Embas, setuju dan mendukung upaya penguatan karakter pelajar di Indonesia. Nilai religiusitas, rasa nasionalisme, sikap menghargai kebinekaan, dan menjunjung tinggi persatuan, menurut dia, memang harus ditanamkan sejak dini.

"Sebab inilah yang akan menangkal kemungkinan berkembangnya paham-paham radikalisme pada generasi muda bangsa ini. Melalui pendidikan karakter pelajar harus dijauhkan dari paham radikalisme," kata dia.

Selain itu, lanjut mantan Ketua Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) ini, hak-hak tumbuh-kembang anak harus menjadi tujuan utama lahirnya kebijakan.

"Jangan ada yang berpikir tidak terserapnya anggaran tunjangan profesional guru solusinya disimplifikasi menjadi kebijakan full day school," kata Robikin.

Terpenting dari sikap Presiden Jokowi terkait pembatalan Permendikbud ini, kata Robikin, adalah mengenai komitmen yang disampaikannya soal penguatan posisi madrasah diniyah.

"Komitmen Presiden ini perlu dikawal lebih lanjut agar terealisasi dalam wujud kebijakan," kata dia.

Sebelumnya, Senin (19/6) siang Presiden Jokowi memanggil Mendikbud Muhadjir dan Rais Aam PBNU KH Maruf Amin ke Istana Negara.

Usai menghadap Presiden, keduanya lantas mengumumkan keputusan Presiden soal pembatalan Permendikbud No 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah (full day school). (antaranews.com)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home