Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 15:08 WIB | Minggu, 11 Oktober 2015

Pemerintah dan DPR Diminta Hentikan Revisi UU KPK

Pemerintah dan DPR Diminta Hentikan Revisi UU KPK
Koalisi Pemantau Peradilan terdiri dari (ki-ka) Donald Fariz dari Indonesia Corruption Watch , Bambang Widodo Umar dari Universitas Indonesia, Betty Alisjahbana anggota pansel KPK, Dahnil Anzar Simanjutak dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dan rohaniawan Romo Benny Susetyo saat menyatakan sikap meminta kepada Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera hentikan upaya revisi Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang dinilai melemahkan dalam gelar jumpa pers di kantor ICW Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Minggu (11/10) (Foto-foto: Dedy Istanto).
Pemerintah dan DPR Diminta Hentikan Revisi UU KPK
Seorang reporter saat mengabadikan jumpa pers yang digelar Koalisi Pemantau Peradilan di kantor ICW Jakarta dalam rangka meminta Pemerintah dan DPR untuk menghentikan upaya revisi UU KPK.
Pemerintah dan DPR Diminta Hentikan Revisi UU KPK
Rohaniawan Romo Benny Susetyo saat hadir sebagai salah satu narasumber dalam persoalan upaya Pemerintah dan DPR merevisi UU KPK yang dinilai melemahkan.
Pemerintah dan DPR Diminta Hentikan Revisi UU KPK
Salah satu panitia seleksi (Pansel) KPK Betty Alisjahbana saat hadir sebagai narasumber terkait dengan pembahasan RUU KPK yang digelar di kantor ICW Jakarta.
Pemerintah dan DPR Diminta Hentikan Revisi UU KPK
Donald Fariz dari ICW saat menjadi moderator dari para narasumber yang hadir dalam menyikapi upaya Pemerintah dan DPR yang dinilai telah melahkan KPK jika revisi dilakukan.
Pemerintah dan DPR Diminta Hentikan Revisi UU KPK
Bambang Widodo Umar dari Universitas Indonesia mewakili akademisi dalam rangka menyikapi soal gencarnya DPR merevisi UU KPK yang dinilai telah melemahkan di kantor ICW Jakarta.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diminta untuk hentikan upaya revisi Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Pernyataan itu disampaikan oleh Koalisi Pemantau Peradilan dalam gelar jumpa pers di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW) Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, hari Minggu (11/10).

Hadir Betty Alisjahbana salah satu panitia seleksi KPK, Dahnil Anzar Simanjuntak dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah, rohaniawan Romo Benny Susetyo dan Bambang Widodo Umar dari Universitas Indonesia serta Donald Fariz dari ICW.

Dalam kesempatan tersebut para narasumber meminta agar Pemerintah dan DPR harus segera menghentikan upaya revisi UU KPK yang dinilai melemahkan. DPR beralasan revisi penting dilakukan untuk penyempurnaan kelembagaan KPK, namun sayangnya hal tersebut tidak tercermin dalam subtansi materi muatan Rancangan Undang Undang (RUU) KPK. Koalisi menilai justru DPR tidak paham soal penguatan KPK, nyatanya subtansi RUU tersebut akan melemahkan dan pada akhirnya bunuh diri.

Ada beberapa isu krusial berdampak serius bagi KPK diantaranya, konsideran RUU KPK jelas ingin memisahkan kerja pemberantasan korupsi bukan lagi bagian dari penegakan hukum. Hal ini dinilai mereduksi kewenangan penindakan KPK dan lebih mengutamakan pencegahan.

Kedua RUU telah membatasi kewenangan KPK menindak kasus korupsi yang nilainya diatas Rp 50 miliar. Angka tersebut dinilai Bambang tidak relevan, karena tidak ada asal usulnya dapat dari mana angka tersebut, dan malah mempersempit ruang KPK untuk melakukan penindakan, karena semakin sedikit perkara yang akan ditangani.

Ketiga dalam RUU KPK setiap penyadapan yang dilakukan harus mendapat izin dari Ketua Pengadilan. Hal ini akan menimbulkan masalah birokrasi dan tentunya menghabiskan waktu cukup panjang. Padahal upaya penyadapan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan dalam waktu cepat. Penyadapan dinilai senjata paling ampuh bagi KPK untuk membongkar kasus korupsi di negeri ini.

Melihat kondisi itu Koalisi Pemantau Peradilan mendesak agar DPR membatalkan usulan pembahasan revisi UU KPK dan mencabut RUU KPK dari prolegnas. Selain itu meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk menolak usulan revisi dan menarik dukungan pemerintah dalam pembahasan soal RUU KPK. 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home