Loading...
DUNIA
Penulis: Melki Pangaribuan 18:05 WIB | Rabu, 15 April 2020

Polandia Akan Perketat Hak Aborsi, COVID-19 Batasi Protes

Petugas medis menunggu di sebuah tenda khusus saat penyebaran penyakit virus korona (COVID-19), di luar sebuah rumah sakit di Warsawa, Polandia, Minggu (29/3/2020). (Foto: Reuters)

WARSAWA, SATUHARAPAN.COM - Legislator Polandia akan memperdebatkan satu usulan untuk memperketat aturan aborsi yang sudah ketat pada Rabu (15/4), sementara aktivis hak asasi memprotes di media sosial saat virus corona membatasi masyarakat berkumpul.

Hak aborsi merupakan isu yang memicu pertikaian di Polandia, satu dari negara-negara paling taat (perintah agama) di Eropa. Partai Hukum dan Keadilan (PiS) yang berhaluan nasionalis dan berkuasa terus memperkuat keyakinan konservatifnya meskipun ada perlawanan publik yang besar terhadap pengekangan lebih jauh.

Diusulkan sebagai inisiatif warga, draf perundangan itu akan melarang aborsi jika tes kehamilan menunjukkan kerusakan serius dan tak terpulihkan pada janin, satu dari sedikit contoh yang selama ini aborsi diperbolehkan di Polandia.

Contoh lain, aborsi diperbolehkan karena kehamilan akibat inses, pemerkosaan dan risiko kesehatan ibu.

PiS, sebuah partai yang mengampanyekan nilai-nilai yang lebih religius dalam kehidupan masyarakat, mengisyaratkan keenggaranan untuk mendukung draft itu di parlemen, yang dikontrolnya, menjelang pilpres pada 10 Mei.

Isu itu memunculkan dilema bagi PiS, yang sebelumnya mundur dari usulan untuk hampir melarang aborsi setelah protes masif dari publik, sebab hal itu dapat mendorong pemilih di kedua pihak jadi terbelah.

Para pengampanye juga mengatakan isu itu akan menghadapi kritik baru jika draf itu diundangkan saat pembatasan pada kehidupan publik karena pandemi corona melarang demonstrasi berskala besar.

"Ini pokok masalah yang sulit dan waktunya tak menguntungkan," kata Tadeusz Cymanski, legislator senior PiS.

Para deputi membicarakan isu itu pada Rabu. (Reuters)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home