Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 15:54 WIB | Rabu, 24 September 2014

Ruhut Sitompul Tak Yakin Anas Gantung Diri di Monas

Juru bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul tak yakin Anas, gantung diri di Monas. (Foto: dok.satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan menghadapi vonis hari ini Kamis (24/9) di pengadilan tindak pidana korupsi, Publik pun mengingat ucapan Anas digantung di Monas bila terbukti korupsi.

Hal itu ditanggapi Juru bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul. Ia tak yakin mantan rekan separtainya itu gantung diri di tugu Monumen Nasional (Monas) Jakarta akibat terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan proyek P3SON Hambalang, proyek-proyek lain, dan pencucian uang.

"Enggaklah. Omongan orang pada situasi itu Anas baby face imut. Dia sudah jatuh jangan kena tangga lagi," kata Ruhut di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9).

Ruhut pun mendoakan agar mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu selamat dari ancaman hukum yang mengintainya.

"Kita doakan vonisnya lebih ringan, KPK enggak main-main dua alat bukti, pasti jadi tersangka," kata dia.

Anggota Komisi III DPR RI sesumbar hanya partainya yang berani membuka kasus yang menyangkut kadernya.

"Partai lain ditutupi, hanya satu partai Demokrat transparan tidak ditutupi," kata dia.

Jaksa KPK sebelumnya menuntut Anas dengan 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsidair lima bulan kurungan. Selain itu, jaksa menuntut Anas membayar uang pengganti kerugian negara yang jumlahnya sesuai dengan harta benda yang diperoleh dari tindak pidana korupsi sebesar Rp 94,18 miliar dan 5.261.070 dolar AS.

Jaksa juga menjatuhkan hukuman tambahan kepada Anas berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik dan pencabutan izin usaha pertambangan atas nama PT Arina Kotajaya seluas 5 ribu sampai dengan 10 ribu hektare yang berada di dua kecamatan yaitu Bengalon dan Kongbeng di Kutai Timur.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home