Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Dewasasri M Wardani 09:11 WIB | Senin, 13 April 2015

Tip Mudah Membeli Rumah dengan Oper Kredit

Ilustrasi: Kredit Pemilikan Rumah. (Foto: gambar-desain-rumah.com)

SATUHARAPAN.COM – Ada bermacam cara untuk memiliki rumah idaman. Membelinya secara tunai, ataupun melalui kredit kepemilikan rumah atau KPR. Khusus untuk KPR, ada pula cara membeli rumah bekas, yaitu cara take over kredit atau sering kita dengar oper kredit KPR.

Take over credit atau oper kredit KPR, adalah suatu proses pengalihan kredit dari debitur lama atau penjual ke pihak debitur baru atau pembeli. Hal ini berbeda dengan proses jual beli rumah yang terjadi pada umumnya.

Membeli rumah yang sedang dicicil atau take over kredit, terbilang sangat menguntungkan, karena tak jarang si penjual sedang butuh uang, sehingga harga rumah bisa lebih miring. Pihak perbankan pun melihat ini sebagai pangsa pasar yang prospektif, sehingga biasanya memberi banyak kemudahan terutama bagi nasabah yang dinilai bankable.

Mekanisme Dua Jalur Oper Kredit Rumah:

Pilihan Pertama: untuk proses oper kredit adalah melalui jalur notaris. Pihak pertama dan pihak kedua, mendatangi pihak notaris untuk memperoleh bantuan legalitas dalam melakukan transaksi jual beli rumah secara oper kredit, sekaligus berkonsultasi mengenai persyaratan lengkap yang dibutuhkan demi kelancaran proses tersebut.

Tahap selanjutnya, melampirkan dokumen-dokumen pendukung antara lain fotokopi perjanjian kredit, fotokopi sertifikat dengan  legalisasi  bank, fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), fotokopi  Pajak Bumi Bangunan (PBB), fotokopi bukti pembayaran angsuran, buku tabungan nasabah pembayar angsuran; serta Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, dan Akte Nikah dari pihak pertama dan pihak kedua.

Pihak pertama sebagai pemilik yang menjual rumah kepada pihak kedua membuat surat pernyataan, bahwa telah terjadi peralihan hak dan kewajiban atas rumah yang dimaksud kepada pihak kedua sebagai pembeli.

Pihak notaris membuat akta jual beli (AJB) atas transaksi jual beli rumah secara oper kredit tersebut, sebagai bukti pencatatan yang sah secara hukum, telah terjadi proses pengalihan hak atas tanah dan bangunan dari pihak pertama ke pihak kedua. Selanjutnya pihak pertama dan pihak kedua menyerahkan dokumen dari notaris kepada pihak bank pemberi KPR, untuk kemudian akan memproses oper kredit rumah itu, yang kemudian kelanjutan kredit pemilikan rumah adalalah menjadi tanggungjawab pihak kedua sebagai pembeli dan pemilik baru yang sah.

Pilihan Kedua: proses oper kredit melalui jalur bank. Pihak pertama dan pihak kedua datang ke bank. Menyampaikan akan melakukan proses oper kredit rumah dari pihak pertama ke pihak kedua. Pihak bank kemudian akan melakukan analisa terhadap pihak kedua terkait kemampuan membayar kredit.

Jika bank menyetujui proses oper kredit tersebut, bank akan membuat perjanjian kredit baru atas pihak kedua, serta akta jual beli dan pengikatan jaminan.

Tips Sebelum Oper Kredit

Sebelum memutuskan untuk meneruskan kredit atau menggantikan posisi debitur (oper kredit) dari sebuah rumah KPR, ada beberapa hal yang harus diperhatikan:

- Periksa dengan seksama kondisi rumah, jangan mudah tergiur dengan harga murah.

- Cek lokasi dan posisi rumah, karena mungkin saja pihak pertama berniat mengoperkan kredit rumahnya karena lokasinya tidak menguntungkan.

-  Cari informasi terkait kondisi lingkungan rumah, baik masalah keamanan maupun masalah lainnya, seperti apakah rawan banjir atau tidak.

- Teliti keabsahan kepemilikan rumah. Kalau ternyata ada masalah (misal sengketa) lebih baik tinggalkan saja.

- Hitung dengan seksama berapa sebenarnya nilai transaksi dan nilai jual rumah tersebut, apakah lebih murah atau lebih mahal dari harga yang seharusnya. Sebelumnya, Anda bisa mengecek harga pasaran rumah/tanah di sekitar lokasi, juga dengan memeriksa Nilai Jual Objek Pajak dalam struk tagihan PBB.

- Cek total angsuran KPR yang telah dibayar debitur dan berapa sisa kewajibannya. Apakah selama ini pihak pertama selalu disiplin mengangsur ataukah ada denda akibat keterlambatan.

Trik Mendapat Harga Murah dalam Oper Kredit

Bagaimana trik agar harga perolehan Anda atas rumah lebih murah dari yang seharusnya?

Ketika mendapat informasi, baik langsung maupun dari media (koran atau internet) tentang rumah yang akan dioperkreditkan, lakukan dulu langkah-langkah yang telah diterangkan di atas. Kemudian sepakati berapa harga yang harus dibayarkan kepada pihak pertama sebagai pengganti biaya angsuran dan uang muka (down payment, DP)  yang telah dia keluarkan selama ini. Usahakan agar biaya yang Anda bayarkan lebih rendah daripada biaya yang dia keluarkan.

Selanjutnya, jangan menghubungi pihak pemberi KPR (Bank), namun cukup mendatangi notaris bersama dengan pihak kedua selaku debitur awal (penjual). Sampaikan maksud kedatangan Anda, yaitu ingin melakukan oper KPR rumah pihak pertama.

Jangan lupa menyertakan foto kopi sertifikat (yang ada stempel bank pemberi KPR), fotokopi IMB, fotokopi PBB (lunas), fotokopi Bukti Pembayaran Angsuran, buku tabungan asli di bank pemberi KPR atas nama pihak pertama, data pihak pertama dan pihak kedua yakni meliputi KTP, Kartu Keluarga, Slip Gaji.

Selanjutnya, pihak notaris akan membuatkan Akta Jual Beli atas pengalihan hak atas tanah dan bangunan berikut surat kuasa untuk melunasi sisa angsuran dan kuasa mengambil sertifikat. Pihak penjual, mesti membuat surat pernyataan, bahwa telah terjadi alih kewajiban dan hak atas kredit dan agunan dimaksud (rumah).

-Setelah urusan di hadapan notaris selesai, membawa/menunjukkan surat pernyataan tersebut kepada pihak pemberi KPR (bank). Sehingga, walaupun angsuran dan sertifikat masih atas nama pihak pertama (penjual), haknya dan kewajibannya sudah beralih kepada Anda. Anda berkewajiban melunasi sisa angsuran dan berhak untuk mengambil sertifikat bila sudah lunas. Dengan demikian, keterlibatan pihak ketiga (bank) adalah keterlibatan pasif, yaitu sebatas mengetahui telah terjadi transaksi antara Anda dengan pihak pertama yang sah di hadapan notaris.

Hal ini lebih murah dibanding oper kredit dengan melibatkan pihak bank. Karena pihak bank selaku pemberi KPR tidak perlu membuat perhitungan baru untuk kredit Anda. (ayojualrumah.com/developerdankontraktor.blogspot.com)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home