Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Dewasasri M Wardani 10:47 WIB | Senin, 16 Maret 2020

TransJakarta Perketat Rute Antisipasi Penyebaran COVID-19

Petugas membersihkan interior bus TransJakarta tipe Royaltrans di Pool Bus TransJakarta, Jakarta, Kamis (5/3/2020). Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melakukan pencucian bus menggunakan cairan disinfektan khusus saat sebelum dan sesudah bus beroperasi. (Foto: Antara/Aprillio Akbar)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – PT Transportasi Jakarta (TransJakarta), melakukan pengetatan rute layanan sebagai antisipasi terhadap penyebaran COVID-19, dengan menyediakan layanan hanya di 13 rute untuk Bus Rapid Transit (BRT) yang tersebar di 13 koridor yang ada.

"Untuk Senin, 16 hingga 30 Maret 2020, layanan TransJakarta hanya beroperasi di 13 rute dengan headway 20 menit, dengan waktu operasional mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Ini berarti seluruh layanan nonkoridor (non-BRT), RoyalTrans, serta mikrotrans ditiadakan," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas TransJakarta Nadia Disposanjoyo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/3).

Lebih lanjut, Nadia menyampaikan nantinya pembatasan penumpang yang juga dilakukan di setiap halte yang melayani penumpang akan dilakukan dengan memberi tanda batas di halte, maupun memberi jarak pada setiap tempat duduk di TransJakarta, agar tidak saling berdempetan sehingga mengurangi interaksi fisik.

"Untuk di halte, TransJakarta akan memberikan marka di mana pelanggan harus berdiri dengan jarak yang sudah diatur. Untuk di bus, pelanggan akan dilakukan pengaturan jarak duduk untuk meminimalkan interaksi fisik antarpelanggan," kata Nadia.

Ketiga belas rute itu adalah sebagai berikut:

1. Blok M- Kota

2. Pulo Gadung 1- Harmoni

3. Kalideres- Pasar Baru

4. Pulo Gadung 2- Tosari

5. Kampung Melayu- Ancol

6. Ragunan- Halimun

7. Kampung Rambutan- Kampung Melayu

8. Lebak Bulus- Harmoni

9. Pinang Ranti- Pluit

10. PGC 2- Tanjung Priok

11. Kampung Melayu- Pulo Gebang

12. Penjaringan- Sunter Boulevard Barat

13. Puri Beta- Blok M (rute 13 A)

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan adanya pembatasan layanan transportasi umum di Ibu Kota Jakarta mengikuti kebijakan-kebijakan pembatasan yang sebelumnya dilakukan untuk lingkungan sekolah, tempat kerja, hingga tempat wisata.

"TransJakarta yang saat ini melayani 248 rute akan dikurangi secara signifikan menjadi cuma 13 rute Transjakarta yang beroperasi dan keberangkatan hanya setiap 20 menit," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Minggu (15/3).

Untuk hari ini layanan TransJakarta secara normal masih beroperasi dengan 248 rute hingga pukul 22.00 WIB, namun untuk layanan angkutan malam hari (Amari) ditiadakan. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home