Loading...
INDONESIA
Penulis: Sotyati 10:04 WIB | Kamis, 11 September 2014

30 Anggota Polres Jakarta Barat Teridentifikasi Narkoba

Ilustrasi narkoba, barang bukti yang disita polisi. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sebanyak 30 anggota Kepolisian Resor Jakarta Barat mengikuti pembinaan mental untuk memulihkan kondisi fisik dan psikologis setelah teridentifikasi menggunakan narkoba.

"Berdasarkan tes urine terdapat anggota yang terbukti menggunakan narkoba. Sudah dua minggu ini mereka mendapatkan latihan fisik relatif berat di kawasan Palmerah," kata Kepala Bagian Humas Polres Jakarta Barat Kompol Heru Julianto di Jakarta, Kamis (11/9).

Ia menerangkan kegiatan itu merupakan tahap awal dari proses pemulihan kondisi anggota Polri yang terjerat kasus narkoba. Latihan fisik yang diberikan bertujuan membuang racun di dalam tubuh.

"Nanti seusai latihan fisik selama kurang lebih 10 hari akan dilakukan tes urine kembali. Jika masih positif, akan dikirim ke pusat rehabilitasi di Lido, Jawa Barat," kata dia.

Polisi yang dikirim ke Lido itu akan menjalani proses penyembuhan selama satu bulan dengan biaya sendiri. "Biasanya akan dipotong gajinya," ujar dia.

Ia mengatakan pengawasan terhadap perilaku anggota itu, aktif dilakukan Polri dengan cara mewajibkan tes urine secara reguler.

Selain itu, disiagakan polisi dari satuan provost di setiap polsek sebagai pengawas internal. "Seorang provost biasanya sudah memiliki insting jika melihat anggota Polri yang malas-malasan bertugas, sukanya tidak tidur, muka pucat. Biasanya jika ada yang begitu akan langsung diinterogasi," ujar dia. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home