Loading...
INDONESIA
Penulis: Dewasasri M Wardani 10:29 WIB | Sabtu, 19 Januari 2019

Abu Bakar Ba'asyir Segera Bebas

Abu Bakar Ba'asyir dan Yusril Ihsa Mahendra. (Foto: bbc.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pendiri Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba'asyir, yang mendekam di penjara dalam kasus terorisme, dijadwalkan akan segera dibebaskan setelah persyaratan bebas bersyarat "diringankan" dengan menekankan ia hanya akan "taat kepada Islam".

Pemilihan kata-kata dalam surat pernyataan itu, menurut Yusril Ihza Mahendra, penasihat hukum pasangan calon presiden/wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin, disepakati setelah Abu Bakar Ba'asyir menolak menandatangani dokumen pembebasan bersyarat yang mencakup taat kepada Pancasila.

"Yang harus ditandatangi Pak Ba'asyir agak berat bagi beliau karena beliau punya keyakinan yang dipatuhi hanya Allah, hanya Tuhan, dan beliau menyatakan hanya taat kepada Islam. 'Jadi kalau saya diminta tanda tangan taat kepada Pancasila, saya tak mau', “kata Yusril tentang isi percakapannya dengan Abu Bakar Ba'asyir di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor.

"Beliau hanya ingin taat kepada Islam dan kita memahaminya...Tak ada pertentangan antara Islam dan Pancasila dan tak mau berdebat panjang dengan Pak Ba'asyir," kata Yusril dalam wawancara dengan wartawan BBC News Indonesia, Endang Nurdin, Jumat (18/01).

Abu Bakar Ba'asyir telah menjalani hukuman selama sembilan tahun dari 15 tahun hukuman penjara, karena dinyatakan bersalah pada Juni 2011 dalam kasus mendanai pelatihan teroris di Aceh dan mendukung terorisme di Indonesia.

Ulama berusia 81 tahun ini, sebelumnya ditahan di Nusakambangan, Cilacap, namun dipindahkan ke LP Gunung Sindur, Bogor dengan alasan kesehatannya menurun.

Yusril mengatakan, Abu Bakar Ba'asyir mendapatkan remisi tiga kali dan berhak untuk bebas bersyarat dan menyatakan telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo untuk membebaskannya dari penjara dengan "pertimbangan kemanusiaan" karena "sudah berusia 81 tahun dengan kondisi kesehatan yang semakin menurun, dengan pembengkakan kakinya yang berwarna hitam".

Proses administrasi pembebasan Abu Bakar Ba'asyir tidak memakan waktu lama, namun dia sendiri meminta waktu tiga sampai lima hari untuk berkemas, kata Yusril.

Tak Lagi Mendukung ISIS

Peneliti terorisme Sidney Jones menyatakan, Abu Bakar Ba'asyir sempat dibaiat sebagai pengikut gerakan yang menamakan diri ISIS, yang muncul saat Abu Bakar Ba'asyir sudah di dalam penjara.

Namun, Sidney mengatakan pengaruh dua putra Abu Bakar Ba'asyir menyebabkan ulama ini tak lagi menjadi pendukung gerakan kekhalifahan itu.

"Melalui pengaruh anaknya, Abu Bakar Ba'asyir tak lagi pro ISIS... jelas anaknya Abdul Rochim dan Abdul Rosyid tidak mendukung ISIS. Itu bisa berarti bahwa mereka bisa memengaruhi bapaknya dan kalau begitu, mungkin tak jadi risiko kalau sudah bebas. Karena jelas unsur pro-ISIS adalah kelompok yang paling berbahaya di Indonesia sekarang ini," kata Sidney.

Putra Abu Bakar Ba'asyir Abdul Rochim yang ikut mendampingi Yusril Ihza Mahendra mengatakan, ayahnya akan langsung pulang ke Solo setelah dibebaskan, "kemungkinan Senin atau Selasa."

Menyusul serangan bom Bali pada 2002, Abu Bakar Ba'asyir ditetapkan sebagai tersangka dan divonis dua tahun enam bulan setelah dinyatakan berkomplot dalam kasus terorisme tersebut. Setelah bebas pada Juni 2006, ia kembali ditahan pada Agustus 2010 dengan tuduhan terkait pendirian kelompok militan di Aceh.

Abu Bakar Ba'asyir ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serangan bom di Bali pada 2002. Ia divonis 2,6 tahun penjara setelah dinyatakan berkomplot dalam kasus itu.

Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) pada tahun 2012, ditetapkan oleh Departemen Luar Negeri AS, dalam daftar organisasi teroris asing (FTO).

Saat itu, JAT dicurigai terlibat dalam berbagai kejahatan antara lain perampokan bank untuk mendanai kegiatan mereka, termasuk serangan bom bunuh diri di sebuah gereja di Solo, Jawa Tengah, tahun lalu, dan sebuah masjid di Cirebon, Jawa Barat.

JAT didirikan oleh Abu Bakar Ba'asyir setelah keluar dari Jemaah Islamiah, yang dinyatakan berada di belakang bom Bali 2002 dan beberapa kasus terorisme. (bbc.com)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home