Loading...
INDONESIA
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 14:46 WIB | Rabu, 29 Maret 2017

Ahli: Pidato Ahok Tidak Ada Unsur Kampanye

Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (29/3). Sidang ke-16 itu beragendakan mendengarkan keterangan dari tujuh saksi ahli yang dihadirkan pihak penasihat hukum. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ahli bahasa sekaligus Guru Besar Linguistik Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta Bambang Kaswanti Purwo menyatakan tidak ada unsur kampanye dalam pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu pada September 2016.

"Dalam pidato itu inti yang diangkat adalah mempromosikan progam budidaya kelautan dan budidaya hasil benih, itu yang saya lihat dari inti pidatonya," kata Bambang saat memberikan keterangan dalam sidang ke-16 Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (29/3).

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa konteks pilkada dalam pidato Ahok itu baru muncul pada menit kesebelas di mana terdapat 14 kata yang menyinggung pilkada.

"Misalnya 'kalau saya tidak terpilih' dan 'kalau tidak bisa pilih Ahok program jalan terus', namun dalam pidato tetap yang mayoritas adalah tentang program," tuturnya.

Ia pun menjelaskan terdapat 2.987 kata dalam pidato Ahok tersebut secara keseluruhan.

"Masing-masing kata 'Al Maidah' dan 'dibohongi' muncul sebanyak satu kali dan kata lainnya seperti 'program' dan 'ikan laut' banyak muncul," ucap Bambang.

Tim Kuasa Hukum Ahok menghadirkan tujuh saksi ahli dalam lanjutan kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok hari ini. (Ant)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home