Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 15:44 WIB | Selasa, 19 Januari 2016

Ahok akan Izinkan PKL Berdagang di Pedestrian Lebar

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. (Foto: Diah A.R)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan mengizinkan pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan di jalur pejalan kaki atau pedestrian yang lebar. Namun, dia tetap akan menggusur PKL yang masih berjualan di pedestrian yang sempit atau menutupi saluran air.

“Saya izinkan dagang di pedestrian selama pedestriannya lebar. Kalau dia nutupin kita akan gusur termasuk fungsi saluran air yang sudah jadi tempat dagang. Makanya nanti kan dari Monas menuju Bundaran HI kita mau lebarkan lagi trotoarnya,” kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, hari Selasa (19/1).

Saat ini, pihaknya sedang mencari payung hukum yang tepat bagi gedung-gedung yang merelakan halaman kantornya untuk dijadikan pedestrian. Jika ada payung hukumnya, Pemprov DKI akan memberikan kompensasi bagi pemilik gedung yaitu berupa pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hanya sebatas gedung saja.

“Tapi kalau kamu bongkar pagar, orang boleh lewat di halaman kantor kamu, kamu hanya bayar PBBnya sebatas gedung,” kata dia.

Jalan M.H Thamrin Jadi Percontohan

Ahok mengatakan, tahap awal pengerjaan proyek perluasan pedestrian menyasar gedung-gedung yang ada di seputaran Jl MH Thamrin, mulai dari Monas hingga Bundaran HI maupun sebaliknya.

"Kawasan itu kan memang bisa 24 jam ramai terus seperti Sarinah. Nantinya pemilik gedung bebas buka toko di bawahnya, PTSP kita minta tidak persulit," kata Ahok di  Jakarta, Senin (18/1).

Selain itu, menurutnya pemilik gedung yang memasang layar LED tidak perlu membayar pajak. Pemerintah sendiri akan memberlakukan bagi hasil 70-30 persen saja.

"Ini untuk tahap awal. Kami mau pejalan kaki merasa plong saat melintas. Kelanjutannya akan terus dilakukan hingga kawasan Casablanca," kata dia.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home