Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 18:14 WIB | Senin, 22 Februari 2016

Ahok Setuju Kantong Plastik Seharga Rp 5.000

Ilustrasi. Sampah plastik yang menggunung di di bantaran Sungai Ciliwung Jalan Raya Munggang, Condet-Balekambang, Jakarta Timur, Minggu (21/2). (Foto: Dok.satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama setuju jika kantong plastik yang biasanya gratis di supermarket kini dihargai hingga mencapai Rp 5.000.

"Set‎uju saja, tapi kami mesti lihat bertentangan tidak dengan aturan yang lebih atas. Kalau boleh ya kami naikin," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/2).

Menurutnya, jika hanya dihargai Rp 200, pembatasan penggunaan kantong plastik tidak akan berpengaruh banyak karena ada kemungkinan tidak akan menimbulkan efek jera dan masyarakat masih mampu membelinya.

"Kalau Rp 200 mah enggak ada artinya orang Jakarta. Saya kira ya Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5000‎ orang masih lebih berasa gitu loh," kata dia.

Namun dia menyadari tidak bisa menghapus kantong plastik dalam waktu yang singkat. Hanya  cara mengurangi penggunaannya dengan pembatasan saja.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji berencana memanggil Asosiasi Ritel yang ada di Ibukota, Selasa (23/2) mendatang. Pemanggilan tersebut guna menindaklanjuti instruksi Menteri Lingkungan Hidup dan‎ Kehutanan (LHK) nomor S.1230/PSLB3-PS/2016, tentang harga dan mekanisme penerapan kantong plastik berbayar.

Pemanggilan dilakukan untuk mencegah perbedaan pandangan antara Pemprov DKI dengan para pengusaha ritel terhadap pemberlakuan instruksi tersebut.

"‎Pemanggilan ini kan jangan sampai mengalami penolakan asosiasi ritel," kata Isnawa, hari Senin (22/2).

Isnawa yakin penggunaan kantong plastik berbayar tidak menemui kendala untuk diberlakukan di ibu kota. Ia pun optimis, asosiasi ritel mendukung penuh Pemprov DKI untuk menjalankan imbauan Kementerian LHK‎.

"Seharusnya mereka juga mendukung ini. Mendukung hastag indonesia bebas sampah 2020," kata dia.

 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home