Loading...
INDONESIA
Penulis: Melki Pangaribuan 09:54 WIB | Senin, 11 Mei 2015

Aktivis Papua Kecam Permintaan Presiden Jokowi

Benny Giay mengatakan pemerintah Indonesia tidak bisa menghapus dugaan pelanggaran HAM di Papua. (Foto: bbc.co.uk)

PAPUA, SATUHARAPAN.COM - Sejumlah aktivis Papua mengecam keras pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta semua pihak melupakan dugaan pelanggaran HAM di masa lalu di Papua.

"Itu (pernyataan yang) kurang ajar! Yang dilakukan Presiden Jokowi sekarang itu cuma menyentuh faktor akibat dari persoalan-persoalan Papua," kata Benny Giay, ketua Sinode Gereja Kemah Injil Papua, kepada wartawan BBC Indonesia.

"Padahal yang seharusnya juga ditangani adalah faktor penyebabnya, yaitu (dugaan) kekerasan-kekerasan militer terhadap warga Papua selama ini ... para pelaku harus dihukum. Pemerintah setidaknya meminta maaf kepada rakyat Papua," kata Benny menegaskan.

Sebelumnya, permintaan melupakan masa lalu dan menatap masa depan disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan grasi kepada lima tahanan politik Papua yang terlibat kegiatan Organisasi Papua Merdeka (OPM), di penjara Abepura, hari Sabtu (9/5).

Lima tahanan politik itu di antaranya Linus Hiel Hiluka dan Kimanus Henda (keduanya divonis 19 tahun 10 bulan), Jefrai Murib dan Numbungga Telenggen (keduanya divonis seumur hidup), serta Apotnalogolik Lokobalm (vonis 20 tahun).

Dua dari lima tapol tersebut didatangkan dari dari Biak dan dua orang dari Nabire. Hanya Jefrai Murib yang selama ini ditahan di LP Abepura.

"Sudah jangan mengungkit-ungkit masa lalu, (nanti) tidak akan ada rampungnya ... jangan menyalah-nyalahkan yang dulu ... kita ingin membuka lembaran yang baru," kata Presiden Jokowi.

Beberapa pihak mengatakan para aktivis prokemerdekaan dijatuhi hukuman penjara dalam kurun yang lama karena menyampaikan pendapat mereka secara damai, menggelar unjuk rasa, atau mengibarkan bendera bintang kejora, simbol kemerdekaan Papua.

Saat ini jumlah tahanan politik di Papua sekitar 100 orang, yang mendekam di penjara Papua dan Maluku.

Benny Giay secara khusus mempertanyakan pemberian amnesti atau grasi kepada tapol yang ia sebut sebagai pencitraan Presiden Jokowi sebelum melangsungkan lawatan ke Amerika Serikat.

Sementara itu, pegiat Human Rights Watch, Andreas Harsono, mengatakan langkah pemerintah ialah wujud pencitraan.

“Ini adalah langkah bagus, tapi tidak ada sesuatu yang baru,” ujar dia seraya menyeru kepada presiden untuk mengupayakan amnesti bagi para tapol. (bbc.co.uk)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home