Loading...
OLAHRAGA
Penulis: Reporter Satuharapan 17:02 WIB | Selasa, 17 Januari 2017

Alexis Sanchez Akui Lakukan Penggelapan Pajak

Alexis Sanchez. (Foto: twitter.com/alexis_sanchez)

BARCELONA, SATUHARAPAN.COM - Penyerang Arsenal Alexis Sanchez mengaku bersalah atas penggelapan pajak terhadap otoritas pajak Spanyol sebesar 984.443 euro (sekitar Rp 13,3 miliar) ketika masih bermain di Barcelona.

Pengakuan penyerang tim nasional Chile berusia 28 tahun tersebut dapat membuatnya menerima denda dan tidak harus mendekam di penjara.

Melalui sebuah sambungan video dari London, Sanchez "mengakui penggelapan pajak yang sudah dia selesaikan dengan Departemen Keuangan spanyol," kata seorang sumber dari peradilan.

Sanchez mengakui bahwa deklarasi pajaknya untuk 2012 dan 2013 tidak termasuk pemasukan hak citranya, yang transit melalui sebuah perusahaan berbasis di Malta.

Dia juga mengakui bahwa dia tidak menyatakan bahwa dia memiliki perusahaan Numidia Trading Limited.

Kasus tersebut serupa dengan yang dialami mantan rekannya di Barcelona Javier Mascherano, yang divonis penjara satu tahun pada Januari 2016 dan didenda 815.000 euro (sekitar Rp 11,5 miliar) atas penggelapan pajak. (AFP)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home