Loading...
DUNIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 23:00 WIB | Selasa, 09 Desember 2014

Amnesty International Tuduh Israel atas Kejahatan Perang

Demonstran Palestina melemparkan batu ke arah sebuah kendaraan militer Israel yang menyemprotkan cairan berbau busuk yang dikenal sebagai sigung selama bentrokan setelah aksi unjuk rasa menentang perampasan tanah Palestina oleh Israel di desa Kfar Qaddum di Tepi Barat, di dekat Nablus pada 5 Desember 2015. (Foto: AFP)

LONDON, SATUHARAPAN.COM - Penghancuran bangunan-bangungan sipil oleh militer Israel selama operasi Protective Edge yang dilancarkan selama musim panas tahun ini dianggap sebagai kejahatan perang dan harus diselidiki, ujar kelompok pemantau HAM Amnesty International pada Selasa (9/12).

Penghancuran bangunan-bangunan berlantai empat selama empat hari terakhir dalam operasi yang berlangsung selama 50 hari pada musim panas tahun ini merupakan pelanggaran atas hukum kemanusiaan internasional, kata kelompok itu.

“Seluruh bukti yang kami miliki menunjukkan penghancuran berskala besar yang sengaja dilakukan dan tanpa pembenaran militer,” ujar Philip Luther, direktur program Timur Tengah dan Afrika Utara Amnesty International. 

“Baik fakta di lapangan maupun pernyataan yang dibuat oleh juru bicara militer Israel pada saat itu menunjukkan serangan tersebut merupakan hukuman kolektif yang dijatuhkan kepada warga Gaza dan dirancang untuk menghancurkan sumber penghidupan mereka yang sudah rawan.”

“Kejahatan perang harus diselidiki secara netral dan tidak memihak serta mereka yang bertanggung jawab harus diseret ke pengadilan yang adil.”

Tidak ada reaksi atas pernyataan Amnesty itu dari pihak berwenang Israel.

Salah satu bangunan penting yang dihancurkan adalah Municipal Commercial Centre di Rafah, yang terdiri dari sebuah mal, klinik kesehatan dan perkantoran, serta menjadi sumber penghidupan bagi ratusan keluarga, kata kelompok itu.(AFP


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home