Partai Tak Lagi Tempat Aman bagi Koruptor Tiongkok
BEIJING, SATUHARAPAN.COM -- Partai bukan lagi tempat yang aman bagi para koruptor di Tiongkok.
Dulu ada aturan tidak tertulis bahwa petinggi Komite Pengurus Revolusi Budaya dan Politbiro Partai Komunis Tiongkok tidak boleh dihukum untuk kasus ekonomi dan kejahatan sosial. Alasannya, demi keutuhan partai.
Namun, aturan ini tampaknya tidak berlaku lagi. Tiongkok serius untuk terus memerangi korupsi dengan memberikan hukuman yang setimpal bagi setiap koruptor mulai dari pejabat tinggi hingga pejabat rendah.
Lembaga Antikorupsi Tiongkok bertekad menangkap koruptor "harimau" (pejabat tinggi) maupun "lalat" (pejabat rendah).
"Hasilnya dapat dilihat dalam beberapa kasus yang telah ditangani selama ini," demikian lembaga tersebut dalam pernyataannya, di Beijing, Selasa.
Pernyataan itu menandai peringatan Hari Antikorupsi Internasional, yang diproklamasikan dalam Sidang Umum PBB pada 2003 silam, guna membangun kesadaran publik tentang korupsi dan melawannya.
Keseriusan Tiongkok antara lain ditandai dengan pemecatan dan penahanan beberapa pejabat tinggi.
Akhir pekan lalu mantan kepala keamanan yang sangat berpengaruh di Tiongkok, Zhou Yongkang, dipecat dari keanggotaannya di Partai Komunis dan ditahan, karena dugaan korupsi.
Zhou merupakan pejabat tersenior Tiongkok yang pernah dijerat dalam kasus korupsi di sepanjang era modern Tiongkok. Penjeratan tersebut diyakini akan memberikan dampak besar bagi negara itu.
Ia diduga telah memperkaya keluarganya saat menjabat di pemerintah dengan menerima suap dari perusahaan-perusahaan minyak dan gas. Anak laki-laki Zhou, ipar, dan besannya memiliki aset senilai 160 juta dolar AS.
Sebelumnya, mantan Wakil Panglima Jenderal Xu Caihou yang berusia 71 tahun dan pensiun tahun lalu, juga dipecat dan ditahan dengan tuduhan menerima uang suap dan menggunakan kedudukannya sebagai wakil ketua Komisi Militer Pusat untuk memberi kenaikan pangkat.
Tak hanya itu, Pemerintah Tiongkok juga telah memecat dan menahan politisi senior Tiongkok, Su Rong yang diselidiki atas kasus dugaan korupsi. Ia dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Badan Penasihat Parlemen Tiongkok.
Berdasar catatan Komisi Pusat Partai Komunis Tiongkok, pihaknya telah menghukum 182.000 pejabat pada 2013 atau naik 13,3 persen dari tahun sebelumnya.
Pada 2014, Tiongkok meluncurkan operasi "Hunt Fox" sejak Juli untuk memburu para pejabat korup dan para pejahat ekonomi yang melarikan diri ke luar negeri, dan saat ini tercatat 288 tersangka berhasil ditangkap.
Perang melawan korupsi salah satu fokus utama Presiden Tiongkok Xi Jinping dengan dibantu komandan antikorupsi Tiongkok, Wang Qishan. (Ant)
Editor : Eben Ezer Siadari
Sri Mulyani Klarifikasi Alasannya Kerap Bungkam dari Wartawa...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan ter...