Andi Taufan Tiro Resmi Ditahan KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Andi Taufan Tiro resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (6/9).
“Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Sulawesi Selatan,” kata Andi Taufan saat keluar dari gedung KPK.
Andi keluar mengenakan rompi oranye sekitar pukul 18.06 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam terkait dengan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Mantan Wakil Ketua Partai Amanat Nasionl (PAN) diduga telah menerima hadian atau janji dalam proyek pembangunan jalan dan ditetapkan sebagai tersangka pada hari Rabu (27/4) setelah KPK menemukan dua alat bukti yang cukup.
Saat keluar dari gedung KPK, Andi tidak berkomentar banyak terkait dengan penahanannya. Dia hanya mengatakan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Sulawesi Selatan. Andi Taufan Tiro langsung dibawa ke rumah tahanan (rutan) Pomdam Jaya Guntur.
Editor : Eben E. Siadari
Partai Oposisi Korea Selatan Ajukan Mosi Pemecatan Presiden ...
SEOUL, SATUHARAPAN.COM-Partai-partai oposisi Korea Selatan, hari Rabu (4/12), mengajukan mosi untuk ...