Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 18:57 WIB | Selasa, 06 September 2016

Andi Taufan Tiro Resmi Ditahan KPK

Andi Taufan Tiro Resmi Ditahan KPK
Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Andi Taufan Tiro resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (6/9) setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam terkait dengan kasus dugaan menerima suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Andi Taufan Tiro keluar mengenakan rompi oranye setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan langsung dibawa ke rutan Pomdam Jaya Guntur. (Foto-foto: Dedy Istanto)
Andi Taufan Tiro Resmi Ditahan KPK
Anggota Komisi V DPR Andi Taufan Tiro mengenakan rompi oranye dan resmi ditahan saat keluar dari gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam.
Andi Taufan Tiro Resmi Ditahan KPK
Andi Taufan Tiro berada di mobil tahanan untuk dibawa ke rutan Pomdam Jaya Guntur setelah resmi ditahan KPK terkait dengan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara.
Andi Taufan Tiro Resmi Ditahan KPK
Para awak media berusaha untuk mengambil gambar anggota Komisi V DPR Andi Taufan Tiro yang resmi ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama kurang lebih delapan jam.
Andi Taufan Tiro Resmi Ditahan KPK
Anggota Komisi V DPR Andi Taufan Tiro saat akan dibawa ke rutan Pomdam Jaya Guntur setelah resmi ditahan KPK terkait dengan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan Maluku dan Maluku Utara.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Andi Taufan Tiro resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (6/9).

 “Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Sulawesi Selatan,” kata Andi Taufan saat keluar dari gedung KPK.

Andi keluar mengenakan rompi oranye sekitar pukul 18.06 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam terkait dengan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Mantan Wakil Ketua Partai Amanat Nasionl (PAN) diduga telah menerima hadian atau janji dalam proyek pembangunan jalan dan ditetapkan sebagai tersangka pada hari Rabu (27/4)  setelah KPK menemukan dua alat bukti yang cukup.

Saat keluar dari gedung KPK, Andi tidak berkomentar banyak terkait dengan penahanannya. Dia hanya mengatakan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Sulawesi Selatan. Andi Taufan Tiro langsung dibawa ke rumah tahanan (rutan) Pomdam Jaya Guntur.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home