Anggota DPR Andi Taufan Tiro Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Andi Taufan Tiro (ATT) kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (6/9).
Andi tiba sekitar pukul 10.28 WIB mengenakan kemeja batik berwarna coklat untuk memenuhi panggilan dari penyidik KPK atas dugaan tindak pidana suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Maluku dan Maluku Utara.
Tidak ada komentar yang disampaikan saat tiba di gedung KPK. Mantan Wakil Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) itu sudah ketiga kalinya menjalani pemeriksaan.
KPK telah menetapkan Andi Taufan Tiro sebagai tersangka pada hari Rabu (27/4) setelah menemukan dua alat bukti yang cukup yang diduga menerima hadiah atau janji dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Sri Mulyani Klarifikasi Alasannya Kerap Bungkam dari Wartawa...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan ter...