Loading...
FOTO
Penulis: Elvis Sendouw 17:13 WIB | Selasa, 28 Januari 2014

Anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto Diperiksa KPK Sebagai Saksi Terkait Kasus Gratifikasi ESDM

Anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto Diperiksa KPK Sebagai Saksi Terkait Kasus Gratifikasi ESDM
Anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto saat memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus gratifikasi ESDM. (Foto-foto: Elvis Sendouw)
Anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto Diperiksa KPK Sebagai Saksi Terkait Kasus Gratifikasi ESDM
Tri Yulianto saat keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan.
Anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto Diperiksa KPK Sebagai Saksi Terkait Kasus Gratifikasi ESDM
Tri Yulianto saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait pemanggilannya di KPK.
Anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto Diperiksa KPK Sebagai Saksi Terkait Kasus Gratifikasi ESDM
Tri Yulianto mengacungkan kedua jempol kepada wartawan saat meninggalkan gedung KPK.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto saat keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai memenuhi panggilan KPK, Jakarta, Selasa (28/1). Politisi partai Demokrat itu diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penerimaan gratifikasi dilingkungan ESDM dengan tersangka mantan Sekjen ESDM Waryono Karno. 

Tri Yulianto beberapa waktu lalu ruang kerjanya digeledah penyidik beberapa waktu lalu. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi untuk Waryono Karno.

Nama Tri juga muncul dalam berita acara pemeriksaan Deviardi di KPK. Dia disebut menerima duit dari Rudi Rubiandini untuk tunjangan hari raya yang diminta Komisi Energi DPR. Muchyi kini berstatus cegah pihak Imigrasi atas permintaan KPK.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home