Loading...
HAM
Penulis: Bayu Probo 07:41 WIB | Senin, 11 November 2013

Anggota TNI Pelanggar HAM harus Ditindak

Sejumlah anggota Pasukan Khas (PASKHAS) TNI-AU dengan senjata lengkap melakukan penjagaan di Bandara Sinak Illaga, Kabupaten Puncak Papua, Selasa (22/5). Pengamanan ini dilakukan menyusul penembakan terhadap pesawat Trigana oleh orang tak dikenal di bandara Mulia, Puncak Jaya. (Foto: Antara)

JAYAPURA, SATUHARAPAN.COM –  Setiap prajurit atau anggota TNI yang melanggar Hak Asasi Manusia harus ditindak secara hukum dan perundang-undangan yang berlaku, kata Mathius Murib salah seorang pembela HAM di Papua.

"Diharapkan dalam proses hukumnya dilakukan secara transparan, sehingga publik bisa mengetahui perkembangannya," katanya di Jayapura, Senin (11/11).

Mathius menuturkan, selain itu sanksi hukum bagi prajurit akan memberikan efek jera baik pelaku pelanggaran maupun yang lain sehingga anggapan masyarakat bahwa prajurit TNI kebal hukum adalah tidak benar.

"Jika ini dilakukan maka akan membantu institusi TNI secara keseluruhan dalam hal penegakan hukum dan HAM," tandasnya.

Menurutnya, tahapan-tahapan dari proses hukum harus disampaikan ke publik karena itu merupakan proses pembelajaran sehingga dalam melaksanakan tugas di lapangan prajurit akan tetap memegang prosedur dan hukum serta perundang-undangan yang berlaku.

"Saya berharap bahwa sekarang ini proses hukum bagi prajurit yang melanggar HAM sudah dilaksanakan dan berjalan sesuai aturan dan hukum yang berlaku," urainya.

Sekadar diketahui, di Papua belakangan ini banyak sekali terjadi pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan. Salah satunya oleh prajurit TNI. Banyak pihak menyayangkan hal ini, namun di masa depan diharapkan hal ini tidak terulang lagi sehingga TNI dapat kembali ditempatkan di posisi sebagai pengayom rakyat. (Antara)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home