Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Prasasta Widiadi 20:39 WIB | Selasa, 13 Desember 2016

Anies Ingin Mengembalikan Peran Perangkat Kota

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Anies Rasyid Baswedan saat bersosialisasi dengan warga di Balai Pertemuan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) Kebon Kacang, Jalan Kebon Kacang 11, kelurahan Kebon Kacang, kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada hari Selasa (13/12). (Foto:Prasasta Widiadi)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Anies Rasyid Baswedan mengemukakan dia akan mengembalikan peran perangkat kota sebagaimana mestinya.

Saat bersosialisasi dengan warga Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) Kebon Kacang, Jalan Kebon Kacang 11, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada hari Selasa (13/12), mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut mengemukakan perangkat birokrasi mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan merupakan perangkat yang membantu interaksi sosial warga.

“Salah satu masalahnya yang saat ini dibutuhkan adalah interaksi sosial yang bagitu banyak, ke depan kami akan melakukan penguatan,” kata Anies.

Anies menjelaskan apabila terpilih nantinya bersama Sandiaga Salahuddin Uno menjadi pemimpin akan memberi peran yang lebih banyak kepada Rukun Tetangga, Rukun Warga, PKK (Pendidikan Kesejahteraan Keluarga), Karang Taruna, LMK (Lembaga Masyarakat Kota), dan FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat).

“Kita tidak janji pakai rupiah, tetapi kita akan mendukung kegiatannya,” kata Anies.  

Anies mengemukakan hal tersebut, karena mendapat pertanyaan dari warga rusunami, Rizal, yang mendengar isu yang beredar dari rekannya yang menyebut LMK (Lembaga Masyarakat Kota), RT (Rukun Tetangga), RW (Rukun Warga), dan FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) akan dihapus bila terjadi pergantian pemimpin di Jakarta.

“Saya mendengar kalau ganti gubernur dana untuk operasional RT, RW, LMK, FDKM ditiadakan,” kata dia.

Beberapa bulan lalu, menurut kantor berita Antara, Forum RTRW menggelar unjuk rasa di Monumen Nasional (Monas), Jakarta yang menuntut Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama agar tidak bertindak sewenang-wenang terhadap RT dan RW.

Menurut Ketua Forum RTRW, Andi Pane mengatakan forum tersebut mengungkapkan kekecewaannya karena Basuki Tjahaja Purnama yang biasa disapa Ahok mewajibkan ketua RT dan RW melapor dengan menggunakan aplikasi Qlue dengan biaya Rp 10.000 setiap laporan.

Andi menyesalkan adanya penghapusan Surat Edaran Nomor 49/SE/2016 dengan Penghapusan Pengantar/Rekomendasi RT/RW dalam layanan perizinan dan nonperizinan.

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home