Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 14:18 WIB | Jumat, 06 Januari 2017

Antrean Warga Urus STNK dan BPKB di Berbagai Daerah

Antrean Warga Urus STNK dan BPKB di Berbagai Daerah
Warga mengantre untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Samsat, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1). Warga memilih mengurus STNK dan BPKB lebih dini untuk menghindari penerapan tarif baru penerbitan dan pengurusan sebesar dua hingga tiga kali lipat dari tarif lama yang akan diterapkan serentak secara nasional mulai 6 Januari 2017. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Antrean Warga Urus STNK dan BPKB di Berbagai Daerah
Sejumlah warga antre untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Palembang 1 Ditlantas Polda Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (5/1). Pemerintah melalui Kepolisian Republik Indonesia akan menerapkan tarif baru penerbitan dan pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) serentak secara nasional mulai 6 Januari 2017 dengan besaran dua hingga tiga kali dari tarif lama. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Antrean Warga Urus STNK dan BPKB di Berbagai Daerah
Sejumlah warga mengantre untuk memperpanjang STNK di Samsat Polda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Rabu (4/1). Mulai tanggal 6 Januari 2017 secara serentak di Indonesia, pemerintah akan menerbitkan menetapkan tarif baru penerbitan dan pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKP) dengan besaran dua hingga tiga kali lipat dari harga tarif lama. ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Antrean Warga Urus STNK dan BPKB di Berbagai Daerah
Sejumlah warga menunggu giliran pembayaran pajak kendaraan di Kantor Samsat Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (5/1). Jumlah pemohon di Samsat setempat mengalami peningkatan hingga lebih dari 30 persen pada hari terakhir menjelang pemberlakuan secara serentak se-Indonesia tarif baru penerbitan dan pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dengan besaran dua hingga tiga kali lipat dari tarif lama. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ratusan warga mengantre panjang untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) menjelang kenaikan tarif.

Warga mulai berdatangan untuk membayar di loket kantor Samsat, Polda Metro Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, hari Kamis (5/1). Para pemilik kendaraan memilih mengurus STNK dan BPKB lebih awal untuk menghindari penerapan tarif baru penerbitan dan pengurusan yang diperkirakan dua sampai tiga kali lipat dari tarif lama yang rencananya akan diterapkan mulai hari Jumat (6/1).

Pada hari yang sama, ratusan warga juga tampak mengantre di kantor Samsat Palembang 1, Ditlantas Kepolisian Daerah (Polda) Palembang, Sumatera Selatan. Tidak hanya di Palembang, para pemilik kendaraan juga memadati kantor Samsat Kepolisian Daerah (Polda) Medan, Sumatera Utara sejak hari Rabu (4/1).

Peneliti Tax Care (Intac), Basuki Widodo, menilai penyesuaian tarif penerimaan negara bukan pajak (PNPB) pengurusan surat-surat kendaraan bermotor dinilai tidak adil. Hal itu disampaikan Basuki karena kualitas pelayanannya yang masih masih buruk.

“Kenaikan PNPB tidak adil karena pelayanan masih buruk, banyak uang yang diberikan kepada oknum tertentu, misalnya untuk mempercepat antrean. Hal itu yang perlu diperbaiki, bukan dengan menaikan tarif,” kata Basuki Widodo dalam gelar jumpa pers yang diadakan oleh Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) seperti dilansir dalam laman berita Antara hari Kamis (5/1) di Jakarta.

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home