Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 09:31 WIB | Kamis, 28 Januari 2021

Arab Saudi Tangkap 32 Orang Terlibat Kejahatan Terorganisir dan Penyuapan

Mereka terlibat transfer uang tunai ke luar negeri hingga Rp 44,9 triliun.
uang dolar Amerika Serikat. (Foto ilustrasi: dok. Ist.)

RIYADH, SATUHARAPAN.COM-Arab Saudi menangkap 32 orang yang dituduhan terlibat penyuapan dari kelompok kejahatan terorganisir dan mentransfer uang tunai ke luar negeri  sebanyak 11,6 miliar riyal (setara Rp 44,9 triliun), kata Otoritas Pengawasan dan Anti Korupsi yang dikenal sebagai "Nazaha" mengumumkan pada hari Rabu (27/1). 

Pihak berwenang Arab Saudi memulai kasus kriminal terhadap karyawan bank yang menerima suap dari "geng kejahatan terorganisir", yang terdiri dari sekelompok penduduk dan pengusaha, dengan imbalan menyetorkan uang tunai dari sumber yang tidak diketahui kemudian mentransfernya ke luar negeri, kata Nazaha.

Lima warga ditangkap saat menuju ke bank untuk menyetor 9,78 juta riyal (setara Rp 38,2 miliar) dalam bentuk tunai. Selain itu, tujuh pengusaha, 12 pegawai bank, lima warga negara, dua penduduk, dan seorang petugas departemen kepolisian ditangkap. Mereka diduga terlibat dalam "penyuapan, pemalsuan, dan eksploitasi kekuasaan atas jabatan mereka untuk keuntungan finansial ilegal, menyembunyikan barang komersial, dan pencucian uang."

Nazaha tidak memberikan nama dan mengatakan sedikit detail tentang kasus tersebut.

Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman, mengatakan pada November tahun lalu bahwa Arab Saudi akan terus mengambil tindakan "keras dan tegas" terhadap korupsi setelah mengambil kembali uang miliaran riyal selama tiga tahun terakhir.

Dia menambahkan bahwa pihak berwenang telah mendapatkan kembali 247 miliar riyal (setara Rp 965 triliun), selain aset senilai puluhan miliar riyal, termasuk real estat dan saham, yang telah ditransfer ke kementerian keuangan, dan akan masuk dalam pendapatan setelah dilikuidasi.

Arab Saudi awal tahun lalu juga telah menahan ratusan pejabat pemerintah, termasuk perwira militer dan keamanan. Mereka dituduh terlibat penyuapan dan eksploitasi jabatan publik, dan mengatakan penyelidik akan mengajukan tuntutan terhadap mereka. (Reuters/Al Aabiya)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home