Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 03:56 WIB | Sabtu, 31 Oktober 2020

AS Cantumkan Israel sebagai Tempat Lahir di Pasport bagi Warga Kelahiran Yerusalem

Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel, David Friedman, memberikan kepada Menachem Zivotofsky, warga negara AS yang lahir di Yerusalem, paspornya yang mencantumkan Israel sebagai tempat kelahiran, hari Jumat (30/10) di Kedutaan Besar AS di Yerusalem. (Foto: Reuters)

YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM-Seorang warga Amerika Serikat kelahiran Yerusalem pada hari Jumat menjadi orang pertama menerima paspor AS yang mencantumkan "Israel" sebagai tempat lahirnya.

Langkah itu dilakukan hanya beberapa hari sebelum pemilihan presiden AS, di mana Presiden Donald Trump telah mempromosikan dukungannya yang teguh terhadap negara Yahudi.

"Saya merasa terhormat menerima paspor ini," kata Menachem Zivitofsky yang berusia 18 tahun dalam upacara di Kedutaan Besar AS di Yerusalem, Israel. Sebelumnya orang Amerika yang lahir di kota itu hanya mencantumkan "Yerusalem" di paspor mereka, tanpa menyebutkan negaranya.

Israel menguasai Yerusalem Timur pada tahun 1967 dan kemudian mencaploknya, dan menganggap kota itu sebagai ibu kotanya yang tidak terbagi. Namun orang-orang Palestina melihat sebagian besar wilayah timur dari Yerusalem, termasuk Kota Tua dengan situs-situs sucinya, sebagai ibu kota negara masa depan mereka.

Pada tahun pertama menjabat, Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, dan kemudian memindahkan kedutaan AS ke sana, membuat Amerika Serikat berselisih dengan hampir setiap negara lain.

Hanan Ashrawi: Pemalsuan Sejarah

Zivitofsky telah "menunggu lama menunggu untuk momen yang akan datang", kata Duta Besar AS untuk Israel, David Friedman, sambil menunjukkan paspor. "Hari ini... Anda memiliki bangsa kelahiran - negara Israel."

AS telah mengumumkan pada hari Kamis bahwa warga Amerika kelahiran Yerusalem sekarang dapat memilih untuk mencantumkan Israel sebagai tempat lahir mereka di paspor mereka, tetapi yang tidak memilih akan tetap dicantumkan "Yerusalem".

Pejabat senior Palestina Hanan Ashrawi mengecam langkah itu sebagai "upaya untuk menghapus warga Palestina". "Keputusan baru Departemen Luar Negeri AS untuk mengizinkan pelabelan Yerusalem sebagai bagian dari Israel dalam dokumen resmi AS adalah pemalsuan sejarah dan identitas kota itu," kata Ashrawi dalam sebuah pernyataan, hari Jumat.

Hingga saat ini, konsensus internasional adalah mencantumkan Yerusalem sebagai "tidak ditentukan" pada dokumen resmi. (AFP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home