Loading...
DUNIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 09:58 WIB | Minggu, 18 Januari 2015

AS Kecam Penyelidikan ICC atas Kejahatan Perang Israel

Tentara Israel meringkus seorang demonstran Palestina dalam bentrokan setelah aksi unjuk rasa menentang perampasan tanah Palestina oleh Israel di desa Kfar Qaddum di dekat Nablus di Tepi Barat yang diduduki pada 16 Januari 2015. (Foto: AFP)

WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM - Amerika Serikat, mengecam putusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menggelar penyelidikan awal terhadap dugaan kejahatan perang pasukan Israel terhadap warga Palestina, menyebutnya sebagai “ironi yang tragis”. 

“Kami sangat kecewa dengan tindakan para jaksa ICC pada hari ini,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Jeff Rathke dalam sebuah pernyataan, Jumat (16/1),

“Itu sebuah ironi yang tragis bahwa Israel, yang bertahan menghadapi ribuan roket yang ditembakkan para teroris ke warga sipil dan wilayah permukimannya, saat ini diperiksa oleh ICC,” tambahnya.

Jaksa ICC pada Jumat memulai penyelidikan atas dugaan kejahatan perang, termasuk selama serangan ke Gaza tahun lalu.

Hampir 2.220 warga Palestina dan 73 warga Israel tewas selama konflik tersebut.

Palestina secara resmi bergabung dengan ICC pada bulan ini, memungkinkan mereka melayangkan gugatan atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan Israel yang terjadi pada April tahun lalu. 

Amerika Serikat berulang kali menyatakan pihaknya tidak mengakui status Palestina sebagai negara dan seharusnya tidak diizinkan untuk bergabung ke ICC.

Sedangkan Israel langsung mengecam keputusan ICC itu sebagai “hal yang memalukan”.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Sabtu (17/1) mengecam keputusan )CC (International Criminal Court) untuk memulai penyelidikan awal.

Ia mengecam keputusan Mahkamah tersebut sebagai tidak masuk akal dan bodoh.

"Tak masuk akal bagi ICC untuk memburu Israel, yang menegakkan standar tertinggi hukum internasional," kata Netanyahu di dalam pernyataan yang ditayangkan melalui televisi dari kantornya di Yerusalem.

Netanyahu berkilah bahwa Israel "hanya berusaha membela diri terhadap pelaku teror Palestina yang secara rutin melakukan banyak kejahatan perang".

Ia juga mengatakan mereka yang mesti dihukum oleh ICC adalah pengikut garis keras Palestina, demikian laporan Xinhua

Ia menambahkan, "Mereka dengan sengaja menembakkan ribuan roket ke warga sipil kami, sementara berlindung di belakang warga sipil Palestina yang mereka gunakan sebagai tameng manusia." 

Hamas Sambut ICC

Sementara Hamas menyatakan Gerakan Perlawanan Islam itu menyambut baik keputusan ICC yang mulai menyelidiki kemungkinan kejahatan perang Israel di Wilayah Palestina.

Fawzi Barhoum, Juru Bicara Hamas di Jalur Gaza, Sabtu mengatakan di dalam pernyataan surel, penyelidikan itu adalah langkah yangt tepat di jalur yang tepat.

"Hamas menyeru Mahkamah Pidana Internasional agar menuntaskan semua prosedur guna menyeret para pemimpin Pendudukan (Israel) ke pengadilan," kata Barhoum, sebagaimana dikutip Xinhua.

Ia juga mengatakan Hamas siap bekerja sama dengan ICC dalam menyediakan semua kesaksian, bukti dan dokumen yang diperlukan yang akan memperlihatkan bahwa musuh (Israel) melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza terhadap rakyat mereka.(AFP)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home