Loading...
DUNIA
Penulis: Prasasta Widiadi 16:03 WIB | Minggu, 04 Januari 2015

Israel Hentikan Dana Pajak ke Palestina

Pemimpin Otoritas Palestina, Mahmoud Abbas (Foto: telegraph.co.uk)

TEL AVIV, SATUHARAPAN.COM – Keputusan Presiden Palestina Mahmoud Abbas menandatangani Statuta Roma guna bergabung dengan Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) berbuah pahit karena Israel mengambil keputusan menghentikan aliran transfer dana pajak kepada Otorita Palestina.  

“Soal kejahatan perang, kami punya cukup amunisi,” kata salah seorang pejabat yang menolak disebut namanya seperti diberitakani BBC, Minggu (4/1).

Dia mengatakan keputusan itu diambil guna melindungi negara atas klaim-klaim Palestina di arena internasional. Jumlah besar dana pajak yang dibekukan disebut-sebut mencapai 500 juta shekel atau Rp 1,5 triliun.

Sesuai dengan kesepakatan damai sementara antara pemerintah Israel dan Otorita Palestina pimpinan Mahmoud Abbas, Israel memungut pajak warga Palestina. Hasil pajak kemudian ditransfer setiap bulan ke Otorita Palestina.

Jumlah transfer setiap bulan rata-rata mencapai Rp 1,25 triliun yang setara dengan dua-pertiga anggaran belanja Otorita Palestina.

Langkah pemerintah Israel tersebut dikecam pejabat senior Palestina, Saeb Erekat. Dia menyebutnya sebagai kejahatan perang baru.

“Israel sekali lagi menanggapi langkah hukum kami dengan hukuman kolektif yang ilegal,” kata Erekat.

Israel memang pernah menempuh langkah serupa pada April 2014 lalu tatkala Mahmoud Abbas memperjuangkan keanggotaan Palestina di sejumlah badan dunia dan traktat internasional.

Pejabat Otoritas Palestina hari Jumat (2/1) menyampaikan dokumen kepada Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk aksesi pada 16 konvensi dan perjanjian internasional, termasuk Statuta Roma tentang Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court / ICC).

Dokumen untuk aksesi terhadap konvensi dan perjanjian diterima dan disimpan oleh Sekretaris Jenderal PBB, dan tengah ditinjau dengan maksud untuk menentukan langkah selanjutnya yang tepat,  seperti disampaikan  kepada media oleh juru bicara PBB.

Versi asli dari dokumen-dokumen itu disampaikan kepada PBB melalui Wakil Koordinator Khusus untuk Proses Perdamaian Timur Tengah, James Rawley, di Ramallah. (bbcindonesia.com).

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home