Loading...
EKONOMI
Penulis: Sabar Subekti 15:52 WIB | Minggu, 02 Februari 2020

Atasi Akibat Wabah, Bank Sentral China Kucurkan Dana US$ 173 Miliar

Korsel dan Selandia Baru Larang Masuk Warga Asing dari China
Bank Rakyt China. (Foto: Ist)

BEIJING, SATUHARAPAN.COM-Bank Sentral China, hari Minggu (2/2), mengatakan akan memompa dana sebesar US$ 173 miliar ke dalam perekonomian untuk meningkatkan dukungan dalam perjuangan nasional melawan virus corona yang mematikan yang diperkirakan akan memukul pertumbuhan ekonomi negara itu.

Bank Rakyat China mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dikutip AFP bahwa pihaknya akan meluncurkan operasi senilai US $ 173 miliar pada hari Senin (3/2) untuk mempertahankan "likuiditas yang masuk rasional dan berlimpah" dalam sistem perbankannya, serta pasar mata uang yang stabil, selama menghadapi epidemi.

Melarang Masuk Orang Dari Hubei

Sementara itu, Korea Selatan akan melarang masuknya orang asing yang telah mengunjungi Provinsi Hubei, pusat penyebaran virus corona baru di China, kata perdana menteri Korea Selatan pada hari Minggu (2/2), menurut kantor berita Korea, Yonhap.

Larangan masuk akan berlaku pada hari Selasa (4/2), menurut Perdana Menteri Chung Sye-kyun.

Pada hari Minggu, Korea Selatan melaporkan tiga kasus infeksi baru yang dikonfirmasi, sehingga total menjadi 15 kasus di negara tersebut.

Selandia Baru juga mengumumkan pada hari Minggu (2/2) bahwa mereka akan melarang masuknya negara itu semua warga negara asing yang datang dari daratan China karena ancaman yang semakin meningkat dari epidemi virus corona.

Larangan ini berlaku mulai hari Senin (3/2) dan Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Selan dia Baru juga menaikkan pada tingkat tertinggi: “jangan bepergian” dalam saran perjalanannya ke semua daratan China.

"Kami telah dinasihati oleh para pejabat kesehatan bahwa sementara masih ada sejumlah hal yang tidak diketahui dalam cara penularan virus, kami harus mengambil pendekatan pencegahan," kata Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern dalam sebuah pernyataan, dikutip Reuters.

Warga negara Selandia Baru dan penduduk tetap yang kembali ke Selandia Baru masih dapat memasuki negara tersebut, seperti halnya anggota keluarga langsung mereka, tetapi akan diminta untuk mengisolasi diri selama 14 hari pada saat kedatangan kembali di negara tersebut.

Larangan akan berlaku hingga 14 hari, ditinjau setiap 48 jam dan mencakup semua wisatawan asing yang meninggalkan atau transit melalui daratan China setelah 2 Februari.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home