Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 11:35 WIB | Rabu, 08 Maret 2023

Bantu KPK, Polisi Terbitkan Red Notice Buron Harun Masiku

Buron KPK, Harun Masiku. (Foto: dok. Ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polri membantu KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memburu tersangka kasus korupsi bernama Harun Masiku (HM). Salah satu caranya dengan menerbitkan red notice ke sejumlah negara.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan, red notice ini dibuat untuk mencari keberadaan tersangka kasus suap dan gratifikasi Komisioner KPU, Harun Masiku jika berada di luar negeri.

“Selama HM melintas, di perlintasan resmi imigrasi, di seluruh negara maka hal tersebut pasti terdeteksi,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2023).

Ramadhan menambahkan, Polri telah bekerja sama dengan aparat keamanan dan imigasi di luar negeri dalam memburu Harun Masiku. Hingga kini, informasi mengenai keberadaan Harun Masiku di luar negeri belum didapat dari Polri.

“Sejauh ini red notice, atas nama HM, yang sudah disebar melalui jalur komunikasi 124-7 Interpol Indonesia, belum menerima respon atau informasi dari negara negara dimungkinkan tempat yang bersangkutan bersembunyi,” katanya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home