Loading...
DUNIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 15:54 WIB | Jumat, 11 September 2015

Bendera Palestina akan Berkibar di Markas Besar PBB

Bendera-bendera anggota PBB berkibar di markas besar PBB di New York. (Foto: un.org)

NEW YORK, SATUHARAPAN.COM – Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) akhirnya mengesahkan Resolusi tentang Pengibaran Bendera Negara-negara Observer di Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dengan demikian, bendera Palestina akan berkibar di markas PBB. Pemungutan suara terhadap resolusi ini dilakukan pada tanggal 10 September 2015 dengan hasil 119 suara setuju. Sementara itu  delapan negara lainnya seperti Israel dan Amerika Serikat tidak setuju dengan langkah tersebut. Sebanyak 50 negara bersikap abstain. 

Perwakilan Palestina untuk PBB Riyad Mansour mengatakan hasil pemungutan suara itu merupakan langkah maju bagi negara lain untuk mendukung Palestina menjadi bagian negara.

Gerakan ini muncul di tengah maraknya negara lain yang dalam dua tahun terakhir ini mengakui Palestina sebagai bagian negara.

Salah satunya adalah Vatikan yang pada Mei lalu menandatangani perjanjian bilateral formal yang pertama untuk mengakui Palestina sebagai negara.

Gerakan itu dikenal dengan bendera untuk non-anggota negara pemantau seperti teritori Palestina untuk disejajarkan dengan bendera-bendera dari negara-negara anggota di luar kantor PBB.

Termasuk juga bendera Vatikan - satu-satunya negara pemantau non-anggota - yang sekarang dapat dikibarkan. Resolusi itu memberikan waktu 20 hari untuk mengimplementasikan gerakan itu.

Dalam pemungutan suara tersebut 50 negara memilih untuk abstain termasuk Inggris dan beberapa negara Uni Eropa.

Palestina berharap pengibaran bendera dapat dilakukan pada 30 September mendatang, ketika Presiden Mahmoud Abbas akan berpidato di hadapan pemimpin dunia pada Sidang Umum PBB di New York.

Perwakilan Israel di PBB Ron Prosor menyatakan langkah tersebut merupakan sebuah "upaya kasat mata untuk membajak PBB", dan bersikeras satu-satunya cara agar Palestina dapat menjadi sebuah negara adalah dengan perundingan.

Sementara itu, duta besar AS di PBB Samantha Power, mengatakan pengibaran bendera itu bukan "merupakan sebuah alternatif untuk perundingan (antara Palestina dan Israel), dan tidak akan membawa kedua pihak semakin dekat ke perdamaian".

Tetapi duta besar Prancis, Francois Delattre, mengatakan pengibatan bendera merupakan "sebuah simbol yang kuat, secercah harapan" bagi warga Palestina ditengah buntunya pembicaraan damai.

Sekitar 135 negara - sebagian besar di Asia, Afrika dan Amerika Latin -telah mengakui Palestina sebagai negara. (bbc.com)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home