Loading...
RELIGI
Penulis: Endang Saputra 14:24 WIB | Rabu, 18 Mei 2016

Biaya Haji dalam Rupiah Lebih Mudahkan Jemaah

Ketua Komisi VIII DPR-RI Saleh Partaonan Daulay,. (Foto: Dok.satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Komisi VIII DPR-RI Saleh Partaonan Daulay, mengatakan bahwa  Penetapan keppres Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji (BPIH) dalam mata uang rupiah diyakini akan lebih memudahkan jemaah.

Dengan penetapan dengan mata uang rupiah, kata Saleh jemaah tidak tergantung lagi dengan fluktuasi kurs dollar. Kewajiban jamaah haji tetap seperti yang ada di dalam keppres yang baru saja ditandatangani presiden Jokowi.

“Tahun lalu itu, kita menetapkan BPIH sebesar USD 2717 dengan kurs Rp 12.500. Pada saat jamaah melunasi, mungkin dua bulan setelah ditetapkan, kurs dollar naik menjadi Rp 13.400. Yang dibayarkan jamaah tentu lebih besar daripada ketika ditetapkan. Karenanya, jamaah membayar lebih mahal. Tahun ini, kita menetapkannya dalam mata uang rupiah. Artinya, kalau sekarang ditetapkan rata-rata 34 juta, maka kapan pun jamaah melakukan pelunasan, angkanya tetap seperti itu. Kebijakan ini tentu sangat membantu jamaah,” kata Saleh Saat dihubungIi wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, hari Rabu (18/5).

Penetapan BPIH dalam mata uang rupiah sebetulnya mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Di dalam pasal 21 disebutkan bahwa setiap transaksi yang bertujuan untuk pembayaran di wilayah Republik Indonesia harus menggunakan mata uang rupiah. Artinya, Garuda dan Saudi Airline yang selama ini dibayar dalam mata uang dollar, sekarang harus menerima pembayaran dalam bentuk rupiah. Pasalnya, transaksi untuk pembayaran biaya transportasi udara jamaah dilakukan di Indonesia.

“Kalau pihak penerbangan tentu lebih senang dibayar dalam dollar. Apalagi, komponen biaya penerbangan biasanya selalu pakai standard dollar. Tapi dengan ketentuan UU tadi, mereka harus tunduk. Resiko fluktuasi dollar menjadi tanggung jawab mereka. Ini sekaligus juga bertujuan untuk melindungi mata uang rupiah kita,” kata dia.

Selain memudahkan jemaah, penetapan BPIH dalam mata uang rupiah diyakini juga akan mempermudah pemerintah untuk membuat laporan keuangan penyenggaraan haji. Sebab, selisih kurs yang sering menjadi kendala dalam laporan tidak begitu krusial lagi. Kalaupun ada, hanya selisih kurs riyal yang dibayarkan untuk kebutuhan jamaah selama di Saudi.

“Kalau kurs riyal kan lebih stabil. Paling ada selisih sekitar 100 sampai 200 rupiah. Beda dengan dollar Amerika, selisihnya bisa mencapai 9.000 sampai 10.000 ribu rupiah,” katanya.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home