Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 11:59 WIB | Senin, 06 Oktober 2014

Bupati Tapanuli Tengah Bonaran Situmeang Diperiksa KPK

Bupati Tapanuli Tengah Bonaran Situmeang Diperiksa KPK
Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang saat berada di ruang tunggu Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (6/10) untuk menjalani pemeriksaan pertama kalinya setelah ditetapkan sebagai tersangka (TSK) terkait dengan kasus dugaan suap dalam penanganan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga melibatkan mantan Ketua Hakim MK Akil Mochtar. (Foto-foto: Dedy Istanto).
Bupati Tapanuli Tengah Bonaran Situmeang Diperiksa KPK
Raja Bonaran Situmeang saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK terkait kasus dugaan suap dalam penanganan kasus di MK yang melibatkan Akil Mochtar.
Bupati Tapanuli Tengah Bonaran Situmeang Diperiksa KPK
Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang saat akan memasuki ruang pemeriksaan gedung KPK terkait dengan kasus dugaan suap penanganan kasus sengketa pilkada di MK.
Bupati Tapanuli Tengah Bonaran Situmeang Diperiksa KPK
Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang saat berada di ruang tunggu Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan pertama kali setelah sebelumnya mangkir dalam pemanggilan pertama terkait dengan kasus dugaan suap di MK.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Bupati Tapanuli Tengan Raja Bonaran Situmeang menjalani pemeriksaan perdana setelah ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, (6/10).

Bonaran Situmeang diperiksa terkait dengan dugaan tindak pidana suap dalam penanganan kasus sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK). Bonaran ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 19 Agustus 2014 dalam kasus dugaan suap di MK yang melibatkan mantan Ketua Hakim MK Akil Mochtar.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka Bonaran Situmeang sempat mangkir untuk pemanggilan pertama, Jumat (26/9) tanpa ada informasi. Menurut prosedural, umumnya KPK akan menjemput paksa jika dua kali berturut-turut mangkir dalam proses pemanggilan tanpa ada informasi.

Bonaran tiba di Gedung KPK pukul 09.20 WIB dengan mengenakan kemeja batik berwarna hijau. Dia didampingi kerabatnya. Ini merupakan pemanggilan pemeriksaan pertama setelah dia dijadikan tersangka oleh KPK.

 

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home