Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 09:04 WIB | Rabu, 02 Juni 2021

Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis

Sembilan pelaku ditangkap dan disita tembakau sebanyak 185 kilogram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus, ketika memberikan keterangan di Jakarta, hari Selasa (1/6). Barang bukti tembakau sitetis dan barang bukti lain yang disita di latar depan dan para pelaku di latar belakang. (Foto: Humas Polda Metro Jaya)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polda Metro Jaya meringkus home industry yang memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis di Pandeglang, Bogor dan Bandung, dan menahan sembilan orang, termasuk aktor utamanya, serta menyita 185 kilogram tembakau sistetis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus, dalam keterangan tertulis hari Rabu (2/6) mengatkan bahwa para pelaku produksi tembakau sintetis baik yang di Pandeglang, Bogor, maupun Bandung, kerap memasarkan hasil produksinya melalui media sosial. Tembakau ini dikemas dalam kemasan makanan untuk mengelabuhi.

Aktor utamanya adalah orang yang berinisial (G) ini tidak bertemu langsung dengan bawahannya. Dia yang mengendalikan menggunakan media sosial dan grup di media sosial. “Jadi mereka tidak bertemu,” kata Yunus.

“Bagaimana sistem pembuatan dan pengambilannya, menagih bayaran hingga mengirimkan paket tersebut semuanya sesuai dengan pesanan, karena dipasarkannya melalui media sosial,” katanya.

Dijelaskan bahwa para pelaku ini mengemas tembakau sintetis dan menjualnya dengan beragam harga mulai dari ratusan hingga jutaan rupiah.

“Paket kecil beratnya 10 gram dijual dengan harga Rp800 ribu, kemudian ada paket lain yang dikemas dengan berat 20 gram, 25 gram yang dijual dengan harga Rp 1.750.000. Ada juga kemasan 100 gram yang dijual seharga Rp 5,5 juta di akun media sosialnya ini. Pembayarannya ada dua cara, bisa transfer atau cash melalui kaki tangannya,” katanya.

“Itu harga jualnya, sementara untuk 185 kilogram paket yang disita ini kalau dihitung per paketnya bisa seharga Rp 14-15 miliar. Kalau dari hasil pemeriksaan para tersangka ini, mereka mengaku satu hari dapat membuat 20 kilogram tembakau sintetis yang kalau dirupiahkan, 10 gram senilai Rp 800 ribu maka totalnya bisa Rp 240 juta,” katanya.

Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan terus berupaya untuk menggali peredaran dan produksi tembakau sintetis ini sampai selesai. Lantaran, banyak sekali warga masyarakat, terutama anak muda, yang dirugikan akibat tembakau sintetis ini.

Ia juga meminta kepada masyarakat yang mengetahui produksi tembakau sintetis seperti ini agar melaporkan ke pihak berwajib, agar dapat segera ditindak dan dibongkar.

“Jelas masih banyak sekali aktornya di luar sana, tapi sampai dengan lubang tikus pun akan dikejar, karena saya juga belum menghitung berapa orang yang dirugikan dari barang haram ini,” katanya.

“Kami juga mohon kepada warga masyarakat yang mengetahui home industry seperti ini agar melapor ke kami, karena, terus terang, ini sangat merusak,” katanya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home