Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 10:37 WIB | Kamis, 28 November 2013

Dirut PLN Diperiksa Sebagai Saksi di Kejaksaan Agung

Dirut PLN Diperiksa Sebagai Saksi di Kejaksaan Agung
Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Nur Pramudji (kiri) didampingi kuasa hukum Dedeng Hidayat (kanan) saat tiba di gedung bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi, Kamis (28/11) (Foto-foto : Dedy Istanto).
Dirut PLN Diperiksa Sebagai Saksi di Kejaksaan Agung
Nur Pramudji saat akan memasuki ruang pemeriksaan gedung Kejaksaan Agung.
Dirut PLN Diperiksa Sebagai Saksi di Kejaksaan Agung
Gedung bundar Kejaksaan Agung saat Direktur Utama PLN Nur Pramudji diperkisa sebagai saksi.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN), Nur Pramudji diperiksa sebagai saksi di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (28/11). Ia adalah saksi terkait dengan tender yang menyebabkan PT Mapna Co (Iran) menang. Didampingi kuasa hukum perusahaan, Dedeng Hidayat keduanya hadir pada pukul 08.58 WIB untuk menjalani pemeriksaan.

Kasus ini sedang disidik dan ditetapkan lima tersangka dengan kerugian Negara mencapai sekitar 38,4 juta Euro atau setara dengan Rp 525 miliar. 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home