Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Endang Saputra 15:23 WIB | Senin, 07 Desember 2015

Dishubtrans Akan Tindak Metro Mini yang Tak Laik Jalan

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta (Dishubtrans) Andri Yansyah. (Foto: Endang Saputra)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta (Dishubtrans), Andri Yansyah, mengatakan akan menindak Metro Mini yang tidak laik jalan.

Selain itu, kata Andri, Dishubtrans pada hari Senin (7/12) ini akan melakukan operasi di lima wilayah.

"Operasi yang kita lakukan tidak hanya karena kejadian antara Metro Mini jurusan Kota-Kalideres dan kereta commuter line yang berlangsung hari Minggu (6/12) itu. Kita sudah lakukan operasi ini setiap hari bahkan. Kita punya satgas tatib, kita punya tim gabungan dari lintas jaya. Kita lakukan setiap hari, mengandangkan angkutan umum 50 sampai 60-an, mungkin akan lebih ketat lagi," kata di Balai Kota, Jakarta Pusat, hari Senin (7/12).

Untuk itu, Andi memastikan Dishubtrans akan mnindak Mentro Mini yang tidak laik jalan dan sudah reyot. "Yang pasti, kita akan melakukan tindakan-tindakan pada Metro Mini yang tidak laik jalan. Kita bisa lihat indikasinya, banyak Metro Mini yang sudah reyot kita akan periksa. Tidak menunjukkan uji kir, langsung kita tindak," kata dia.

Andri mengakui penghapusan Metro Mini memerlukan proses lama, dengan demikian Dishubtrans tetap melakukannya secara paralel.

"Jalan terus. Kita secara paparalel saja, dan memang perlu diketahui bahwa kami sudah menghapus dan mencabut izin trayek, sudah 1.600 dari 3.000. Itu sangat dahyat, 60 persen Metro Mini semua itu," kata dia.

Dengan demikian, kata Andri, Gubernur DKI Jakarta mengajak semua operator untuk ikut rupiah per kilometer (Rp/Km).

"Gubernur  mengajak semua operator untuk ikut dalam rupiah per kilometer (Rp/Km). Namun karena rupiah per kilometer (Rp/Km), menggunakan uang negara, otomatis SPM yang kita tetapkan agak sedikit lebih bagus. Busnya harus baru dan nyaman," kata dia.

"Jadi, sebelum ini terjadi, sudah dibahas, bahkan kelima operator itu sudah dipanggil ke LKPP untuk ikut rupiah per kilometer (Rp/Km)," dia menambahkan.

Yang menjadi permasalahan, khusus Metro Mini, kata Andri, perusahan Metro Mini tersebut tidak jelas kepemilikannya. "Dishubtrans perlu menanyakan dulu siapa pemimpinnya, siapa perusahaan, karena sampai saat ini mereka masih ribut. Tidak mungkin kontrak dengan dua operator tersebut. Jadi, selesaikan dulu secara internal di Metro Mini itu permasalahnya," kata dia.

Sebelumnya, Ahok menilai masih ada oknum pegawai Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta yang terima setoran dari sopir Metro Mini.

"Kita pecat. Saya informasikan 3 Juli, sudah kami bersihkan. Rolling semua, jangan ada raja di situ. Itu upaya kita," kata dia.

"Sama-sama mengontrol dan mengawasi. Sekarang gampang kok. Dia lagi menerima duit, foto, kasih ke kami, maka kami akan periksa. Pecat. Selesai," dia menambahkan.

Sebelumnya, terjadi kecelakaan antara Metro Mini jurusan Kota-Kalideres dan kereta commuter line pada Minggu (6/12) sekitar pukul 08:48, yang menewaskan 18 penumpang termasuk sopir dan kondektur Metro Mini, dan beberapa orang lainnya menderita luka-luka.

Korban tewas maupun luka-luka ditangani di sejumlah rumah sakit antara lain RSCM, RS Atma Jaya, RS Sumber Waras, dan RS Tarakan. Dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah lantaran sopir Meto Mini nekat menerobos pintu perlintasan kereta api.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home