Loading...
INSPIRASI
Penulis: Darwin Darmawan 11:28 WIB | Kamis, 08 November 2018

Ditampar Pipi Kanan, Beri Pipi Kiri?

Kristus ingin agar manusia dikendalikan nurani di dalam dirinya, bukan sekadar taat kepada hukum di luar dirinya.
Seruni (foto: istimewa)

SATUHARAPAN.COM – Kristus bersabda, ”Siapa pun yang menampar pipi kananmu, berilah juga kepadanya pipi kirimu”(Mat. 5:39). Apa sabda Kristus ini tidak salah?  Bukankah itu berarti membiarkan kejahatan berkuasa dan merajalela? Perintah ini aneh dan sulit dimengerti! Andaikata kita meyakininya, sulit buat kita menjalankannya. Jadi, apa maksud sabda Kristus?

Ketika menyampaikannya, Kristus mulai dengan menyinggung prinsip keadilan dalam Yudaisme: ”Kamu telah mendengar firman: mata ganti mata, gigi ganti gigi”(Mat. 5:38). Prinsip ini baik. Dasar dan tujuannya untuk menjamin keadilan. Orang yang bersalah perlu dihukum setimpal dengan kesalahannya. Dengan mengetahuinya, masyarakat diharapkan tidak semena-mena berbuat jahat kepada sesama.

Sayangnya, praktiknya tidak begitu. Terjadi penyelewengan. Hukum tersebut menjadi legitimasi untuk melampiaskan amarah dan dendam. Dan, sebagaimana kita tahu, pelampiasan dendam umumnya jauh lebih hebat dan kuat. Akhirnya, yang  berlaku dalam masyarakat tetap hukum rimba: Siapa yang lebih kuat di masyarakat, dia yang akan menang!

Merespons hal itu, Kristus berkata: ”Tetapi Aku berkata kepadamu: Janganlah kamu melawan orang yang berbuat jahat kepadamu, melainkan siapa pun yang menampar pipi kananmu, berilah juga kepadanya pipi kirimu” (Mat. 5:38).

Dalam tradisi rabinik, menampar dengan punggung tangan (menampar pipi kanan seseorang) lebih bersifat merendahkan dibanding menampar dengan telapak tangan (menampar pipi kiri seseorang). Jika saya menampar keluarga atau pihak yang saya anggap sederajat, maka saya akan menamparnya dengan telapak tangan. Tetapi, jika saya menampar orang yang saya anggap rendah, maka saya akan menamparnya dengan punggung tangan. 

Berdasarkan pemahaman terhadap konteks budaya tersebut,  perkataan Kristus bisa diartikan seperti ini: ”Jika ada orang yang marah dan merendahkanmu, sadarkan dia kalau kamu tidak boleh direndahkan seperti ini. Bagaimana caranya? Dengan membiarkan dia memproklamirkan bahwa kalian sederajat! Jika kamu memberikan pipi kirimu kepada orang yang menampar pipi kananmu, orang itu akan berada dalam dilema besar. Jika ia marah dan menampar pipi kirimu, berarti orang itu menyatakan bahwa kalian sederajat. Menghadapi dilema demikian,  bisa saja ia kemudian tidak jadi menamparmu".

Jadi, Kristus bukan melegitimasi ketidakadilan dan kejahatan. Ia juga tidak membiarkan kejahatan merajalela. Sebaliknya, Ia ingin kejahatan berhenti. Caranya, dengan kelembutan dan logika rohani, supaya orang yang keras hati dan emosi menjadi sadar diri.

Apa yang Kristus katakan sangat relevan. Dunia sekitar kita acapkali dikuasai oleh lingkaran kekerasan. Kekerasan dan kejahatan yang satu, dibalas dengan kekerasan dan kejahatan yang lain. Akibatnya, pembalasan—yang sepertinya menjamin keadilan—justru malah membudayakan kekerasan dan ketidakadilan.

Seorang yang bijaksana pernah berkata, jika hukum mata ganti mata dan gigi ganti gigi diterapkan tanpa logika rohani, maka semua orang akan buta dan ompong. Mengapa? Sebab semua orang pasti punya salah. Jika dibalas setimpal dengan kesalahannya, semua orang menderita karena hukuman.

Karena itu kita memerlukan logika rohani, logika yang menolong orang untuk hidup berdasarkan  nurani: apakah saya boleh berbuat jahat dan merendahkan sesama? Jadi, di sini Kristus ingin agar manusia dikendalikan nurani di dalam dirinya, bukan sekadar taat kepada  hukum di luar dirinya.

Kedua, kita perlu mengatasi ujaran dan pelintiran kebencian, politik kebencian identitas atau kelas. Caranya, dengan tidak membalas atau melakukan hal yang sama. Juga dengan cara kreatif,  agar mereka yang hobi melakukan politik kebencian dan ketakutan menjadi sadar: Indonesia tidak boleh dikorbankan demi kekuasaan.

Editor : Yoel M Indrasmoro


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home