Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 15:17 WIB | Sabtu, 17 September 2016

DPD Terpukul dengan Dugaan Irman Gusman Ditangkap KPK

Ilustrasi. Gedung KPK. (Foto :Dok.satuharapan.com)

PURWOKERTO, SATUHARAPAN.COM –  Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah, AM Fatwa, menyesalkan adanya anggota DPD yang tertangkap oleh KPK. Ini menurut dia semakin memperburuk citra institusinya yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan dalam jalannya pemerintahan.

“Saya bukan hanya menyesalkan namun terpukul karena ada anggota DPD yang tertangkap KPK," kata dia saat dihubungi Antara dari Purwokerto, Jawa Tengah, hari Sabtu (17/9).

Dia mengatakan, institusi DPD seharusnya mengawasi jalannya pemerintahan agar berjalan sesuai aturan, namun kalau ada anggota DPD tertangkap karena korupsi malah kontra-produktif dengan tujuannya.

Namun dia menilai siapapun bisa terjerat kasus korupsi, mulai dari pejabat di tingkat bawah hingga atas sehingga masing-masing pihak harus pintar menjaga diri dan tidak melakukan pelanggaran hukum.

“Saya sudah dua kali menjadi anggota DPR pasca reformasi, periode pertama langka berita seperti ini (anggota dewan terjerat korupsi) namun sekarang seperti ini, institusi parlemen jadi jelek,” kata dia.

Anggota DPD dari DKI Jakarta itu mengatakan dirinya belum tahu pasti identitas anggota DPD yang tertangkap Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) pada Sabtu (17/9) dini hari.

Dia mengatakan Sabtu (17/9) akan ke KPK untuk memastikan siapa anggota DPD yang tertangkap itu dalam kapasitasnya sebagai Ketua BK DPD.

“Ketua BK DPR tugas pokoknya adalah membela kehormatan anggota dewan dan memberikan sanksi kepada anggota," katanya.

Sebelumnya, KPK menangkap tangan satu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Sabtu dini hari di Jakarta.

“Tolong ditunggu konpers, Inshaa Allah diadakan siang/sore hari ini di gedung KPK," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Sabtu.

Hingga kini belum diketahui identitas anggota DPD yang ditangkap tersebut. Namun, anggota DPD, Muhammad Asri Anas, meyakini 99 persen yang tertangkap memang Irman Gusman.

“Iya, begini kami sudah konfirmasi dan lacak kebenaran diskusi internal kami, ke KPK tadi ya 99 persen Pak Irman,” tegas Asri saat dihubungi, oleh sejumlah wartawan hari ini Sabtu (17/9/2016).

KPK punya waktu 1X24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan. (Ant)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home