Loading...
INDONESIA
Penulis: Bayu Probo 14:08 WIB | Jumat, 05 Desember 2014

DPR Bahas RUU Pembantu Rumah Tangga

Komite Aksi Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan Buruh Migran melakukan aksi unjuk rasa terkait Rancangan Undang Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Selasa (26/11/13). (Foto: Dedy Istanto)

MEDAN, SATUHARAPAN.COM – DPR saat ini sedang melakukan pembahasan atas Rencana Undang-Undang (RUU) terhadap pekerja rumah tangga

“Sebab selama ini banyak perlakuan kekerasan terhadap para pekerja rumah tangga (PRT) tidak mendapatkan perlindungan,” kata Anggota DPR RI Komisi IX Anshory Siregar seusai mengunjungi TKW korban penganiayaan di Medan, Kamis (4/12).

Ketiga TKW yang menjadi korban penganiayaan tersangka SA (51) pemilik CV MJ, penyalur tenaga kerja beralamat di Jalan Madong Lubis Medan, adalah Endang Murdaningsih (55) asal Madura, Ropmiani (42) asal Demak, dan Anis Rahayu (25) asal Malang.

Sedangkan, dua TKW yang tewas adalah Chichi (35) asal Malang, yang ditemukan di Barus Jahe, Kabupaten Karo, dan Yanti (34) asal Bekasi yang ditemukan di Labuhan Deli Medan

Anggota DPR dari Fraksi PKS itu mengatakan dalam RUU tersebut, anggota dewan akan membahas tentang perlindungan terhadap PRT.

Dia juga meminta kepada TKW yang menjadi korban penyiksaan supaya tidak khawatir, karena kasus tersebut akan dipantau para Anggota Komisi IX DPR RI.

“Kami akan kawal terus kasus kekerasan terhadap TKW ini sampai tuntas,” katanya.

Anggota Komisi IX DPR RI yang mengunjungi tiga TKW korban penganiayaan itu, selain Anshory Siregar adalah Marwan Dasopang (PKB) dan Zulfikar Ahmad (Partai Demokrat).

Polresta Medan, Jumat (28/11) menetapkan tujuh tersangka pelaku penganiayaan terhadap tiga TKW, Endang Murdaningsih, Ropmiani, dan Anis Rahayu.

Tujuh pelaku penganiayaan tersebut adalah pemimpin perusahaan penyalur TKW berinisial SA dan istrinya RDK, MT anaknya, ZKR keponakan, KA karyawan, BHR karyawan, dan FER sopir.

Sebelumnya, Polresta Medan menggerebek rumah penyalur TKW CV MJ di Jalan Beo/Jalan Madong Lubis No 17 Lingkungan II Kelurahan Sidodadi, Kamis (27/11) siang.

Anis Rahayu, TKW asal Malang mengatakan selama berada di rumah penyalur tenaga kerja itu, dia sering mendapat perlakuan tidak manusiawi.

“Saya sudah dua tahun setengah berada di sini. Selama di sini saya disiksa, dipukuli, tidak diberi izin ke luar rumah, dikasih makan dedak, dan bila sakit dibenamkan ke bak mandi,” ujarnya.

Anis menjelaskan, ada juga temannya TKW yang meninggal dunia, bernama Chichi (35) asal Malang akibat dibenamkan ke dalam bak mandi. (Ant)

Baca juga:


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home