Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 20:06 WIB | Selasa, 09 Desember 2014

DPR Desak Pemerintah Ekstradisi Koruptor dari Singapura

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon. (Foto: dok.satuharapan.com/Martahan Lumban Gaol)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemimpin DPR mendesak pemerintah membuat perjanjian ekstradisi dengan Singapura untuk mengembalikan pelaku korupsi yang bersembunyi di Singapura.

"Ttidak adanya perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura membuat cukup banyak pelaku korupsi di Indonesia yang bersembunyi maupun menyimpan hasil korupsinya di Singapura," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (9/12).

Menurut Fadli Zon, jika Pemerintah Indonesia membuat perjanjian ekstradisi dengan Pemerintah Singapura untuk memberantas kejahatan korupsi tanpa ada embel-embel perjanjian kerja sama lainnya, maka Pemerintah Indonesia dapat memulangkan pelaku korupsi yang melarikan diri ke Singapura untuk kemudian menjalani proses di Indonesia.

Pemerintah Indonesia, kata dia, juga dapat mengembalikan aset atau harta kekayaan hasil kejahatan korupsi di Indonesia yang disimpan di Singapura.

"Sselama ini Singapura menjadi surga bagi para pelaku korupsi di Indonesia untuk bersembunyi," kata wakil rakyat dari Fraksi Partai Gerindra itu. (Ant)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home