Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 12:56 WIB | Selasa, 09 Februari 2016

DPR Dorong Hukuman Mati Pelaku Pembunuh Anak SD di Depok

Ilustrasi. (Foto: glogster.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Dadang Rusdiana, mengatakan, pelaku pembunuhan siswa sekolah dasar (SD) di Beji, Depok, harus dihukum mati. Siswa SD di Beji itu ditemukan meninggal dunia di rumah tersangka pelaku di kawasan Lubang Buaya Jakarta Timur pada hari Sabtu (6/2).

"Kejahatan seksual, saya sepakat dengan hukuman kebiri. Membunuh, harus dengan hukuman mati," kata Dadang saat dihubungi satuharapan.com, di Jakarta, hari Selasa (9/2).

Lepas dari itu, Dadang mengingatkan, penculikan berbuntut pembunuhan tersebut harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, "Ya, ini kan pelajaran bagi semua pihak. Bagi keluarga, sekolah, negara, ataupun aparat hukum." 

"Kejadian penculikan dan pembunuhan seorang anak berusia 7 tahun sungguh sangat memprihatinkan," dia menambahkan.

Dadang menyinggung saat ini Indonesia belum mempunyai sistem perlindungan anak yang komprehensif, upaya perlindungan, dan pencegahan kekerasan terhadap anak.

"Betapa negara ini belum bebas dari kekerasan tehadap anak. Sebab itu setiap kasus kekerasan tehadap anak harus dihukum berat," kata dia.

Dadang menegaskan orang tua juga harus memperhatikan dengan siapa anaknya bergaul, dan juga harus memantau aktivitas sehari-hari. "Keluarga harus memperhatikan dengan siapa anak bergaul, dan disiplin dalam memperhatikan aktivitas anak," ujarnya.

"Keamanan dan perlindungan bagi anak di sekolah maupun di masyarakat harus mendapatkan perhatian dari semua pihak," dia menambahkan.

Dadang mengapresiasi kerja polisi yang relatif cepat menangkap tersangka pelaku kekerasan terhadap anak di Depok Jawa Barat itu. Tersangka pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan H Albaido Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur itu. "Kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus relatif cepat," katanya.

Korban yang bernama Jamalludin, 7 tahun, pelajar kelas 1 SD, dilaporkan hilang pada hari Sabtu (6/2). Korban ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi di rumah pelaku Arifin alias Begeng 35 tahun, di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, pada hari Minggu (7/2).

 

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home