Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 14:27 WIB | Selasa, 12 Januari 2016

DPR: Paspampres Gunakan Narkoba TNI Kecolongan

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) TB Hasanuddin. (Foto: Dok.satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) TB Hasanuddin mengatakan, tertangkapnya salah seorang anggota Paspampres di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara, kedapatan menyimpan dua jenis narkotika dan obat terlarang, hari Senin (11/1) merupakan sebuah kecolongan bagi TNI.

"Tertangkapnya anggota Paspampres membawa narkoba di bandara Kualanamu, Sumut, menurut hemat ini benar-benar kecolongan, karena kemampuan dan kwalitas mereka setiap saat ditest dan di seleksi," kata TB Hasanuddin, di saat dihubungi wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, hari Selasa (12/1).

Menurut politisi PDI P ini, dengan kasus tersebut TNI harus segera mengevaluasi Paspampres secara ketat, karena mereka adalah pasukan yang bertanggung jawab terhadap keamanan dan keselamatan presiden dan wakil presiden dan tamu negara setingkat presiden.

"Kalau ada anggotanya yang menjadi pengguna narkoba, tak dapat dibayangkan, mengawal VVIP dalam keadaan "fly" atau teler. Saya menyarankan, agar masalah ini segera diambil alih oleh Mabes TNI , untuk mengecek seluruh prajurit Paspampres. Lakukan seleksi ulang secara ketat dan adakan pengawasan terus-menerus," kata dia.

Sebelumnya, Komandan Paspampres, Mayor Jenderal TNI Andika Perkasa, membenarkan peristiwa itu. Dia mengatakan Prajurit Satu, Frestian Ardha Pranata, yang menjabat sebagai Tamtama Pengawal Bermotor di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan, Paspampres, tertangkap  pada pukul 04.38 WIB, hari Senin (11/1), setelah kedapatan membawa 0,35 gram shabu dan setengah butir pil ekstasi.

"Benar bahwa Prajurit Satu Frestian Ardha Pranata yang menjabat sebagai Tamtama Pengawal Bermotor di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan, Paspampres, tertangkap di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, pada jam 04.38 WIB, hari Senin (11/1), karena kedapatan membawa 0,35 gram shabu dan setengah butir pil ekstasi," kata Andika dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan Istana Presiden, Jakarta, hari Senin (11/1).

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home