Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 11:04 WIB | Selasa, 26 Januari 2016

DPR Rapat Paripurna Putuskan Prolegnas

Ilustrasi. Rapat Paripurna DPR RI. (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua DPR-RI Agus Hermanto mengatakan, hari Selasa (26/1) ini agenda rapat paripurna laporan dari Badan Legislasi (Baleg) terkait Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016.

“Rapat Paripurna, laporan dari Baleg soal prolegnas. Undang-Undang soal teroris, yang lain yang akan masuk di prolegnas,” kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, hari Selasa (26/1).

Selain itu, kata Agus pemerintah yang berniat mengajukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme

“Kita tunggu revisi dari pemerintah yang akan dikirimkan ke DPR. Nanti baru bisa jadi usulan dari pemerintah. Kami pernah sarankan, kalau mau ini applicable secepatnya sebaiknya bukan revisi tapi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Bisa langsung berlaku hari itu. Kalau disetujui DPR, bisa langsung jadi UU.

Itu apabila ingin efektivitas secepatnya, tapi kalau mau lewat revisi UU tidak masalah,” kata dia.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home