DPR Resmi Bentuk Pansus Pelindo II
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi membentuk Panitia Khusus untuk mengusut berbagai kasus yang terjadi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.
Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna VI Masa Sidang I Tahun 2015/2016 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Senin (5/10).
Sebelum persetujuan itu diambil, Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin, mengatakan tujuan pembentukan Pansus Pelindo II adalah mengusut adanya dugaan pelanggaran hukum yang terjadi saat Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri) mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mobile crane.
"Adanya penggeledahan Pelindo II oleh Bareskrim menunjukkan adanya persoalan pidana korupsi," kata Aziz saat membacakan tujuan pembentukan Pansus Pelindo II.
Dia pun menyampaikan, Komisi III DPR RI telah membahas persoalan di PT Pelindo II dengan Kapolri, Jenderal Polisi Badrodin Haiti, pada hari Selasa (8/9) silam. Dari hasil pembahasan yang dilakukan, sepuluh fraksi akhirnya setuju untuk membentuk Pansus Pelindo II.
Setelah mendengar penjelasan dari Aziz, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, selaku pemimpin jalannya Sidang Paripurna meminta persetujuan dari 299 anggota dewan yang hadir.
"Apakah pembentukan Pansus Pelindo II dapat disetujui?" tanya Fahri.
"Setuju," jawab seluruh anggota.
Setelah itu, Fahri langsung meminta agar seluruh fraksi menyerahkan nama-nama anggotanya yang akan diikutsertakan di dalam Pansus Pelindo II. Nama-nama itu akan disahkan dalam rapat paripurna DPR RI selanjutnya.
Editor : Eben E. Siadari
Petugas KPK Sidak Rutan Gunakan Detektor Sinyal Ponsel
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar inspeksi mendadak di...