Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 09:09 WIB | Jumat, 22 Mei 2015

DPR Usul Jokowi Buat Keppres untuk Pencari Suaka

Tokoh yang tergabung dalam Solidaritas Lintas Iman untuk Rohingya (dari kiri) Yunita (LBH Jakarta), Pendeta Peter (PGI), Beka Ulung Hapsara (GusDurian), Maman Imanulhaq (Anggota DPR), Musliha Rofiq (Migran Care) dan Yenny Wahid (Wahid Institute) menggelar jumpa pers di Jakarta, Kamis (21/5). Mereka menyerukan ke masyarakat agar melihat masalah pengungsi Rohingya dari sisi kemanusiaan dan tidak menyempitkannya menjadi masalah antar agama. (Foto: satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta Presiden Joko Widodo mulai merintis penerbitan keputusan presiden (keppres) yang bisa mengatur masuknya para pencari suaka ke Tanah Air. Ke depannya, pengaturan para pencari suaka bisa dimasukkan ke dalam Undang-Undang tentang Imigrasi.

“Kalau saya, rintis saja Pak Jokowi bikin keppres atau apa yang mencantumkan pasal pencari suaka, itu nanti dinaikkan dalam UU tentang Imigrasi,” kata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/5).

Sebab, menurut politisi PKS itu, para pencari suaka harus diatasi dengan cara berbeda dengan korban perdagangan manusia atau imigran. Kata Fahri, para pencari suaka harus mendapat perlindungan negara. “Cara mengatasinya beda dengan trafficking atau imigran, pencari suaka harus ditangani secara khusus, mereka itu cari perlindungan kepada kita,” kata dia.

Fahri berpendapat negara harus memberi perlindungan pada pencari suaka, sebab para pencari suaka adalah orang-orang teraniaya di negara asalnya.

Salah satu Wakil Ketua DPR RI itu pun mengatakan para pencari suaka tersebut nantinya bisa dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Dengan menjadikan para pencari suaka tersebut pekerja di sejumlah lahan kosong yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.

“Beberapa daerah di Indonesia butuh tukang tanam, Indonesia banyak lahannya kosong. Di daerah-daerah seperti di Dompu dan Bima (Nusa Tenggara Barat/NTB) sana, sampai ada kebutuhan orang untuk menanam jagung, karena bupati menanam jagung sampai semua kebun orang,” tutur dia.

“Kalau kita mengadopsi sistem naturalisasi, masa cuman pemain bola yang bisa dinaturalisasi? Yang menanam jagung bisa juga dong, jangan yang bisa tendang bola aja. Apa bedanya jagung sama bola,” Fahri menambahkan.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home