Loading...
INDONESIA
Penulis: Francisca Christy Rosana 12:29 WIB | Rabu, 11 Maret 2015

DPRD akan Periksa Tim e-Budgeting

Ruang pertemuan DPRD DKI masih sepi walaupun pagi ini, Rabu (11/3) diagendakan pemeriksaan Tim e-Budgeting APBD DKI. (Foto: Francisca CR)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tim hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah hari ini, Rabu (11/3) akan kembali menggelar penyidikan.

Kali ini, tim angket yang diketuai oleh Ongen Sangaji dari Fraksi Hanura akan melakukan pemeriksaan terhadap tim e-budgeting dan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi.

“Betul, hari ini akan diadakan penyidikan. Rencananya (penyidikan, Red) terbuka,” ujar Tubagus Arif anggota hak angket dari Fraksi PKS kepada satuharapan.com melalui pesan singkatnya Rabu (11/3) pagi.

Selain itu, hari ini rencananya lima fraksi DPRD yakni Gerindra, Hanura, PPP, PAN, dan Demokrat rencananya akan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan menggandeng pengacara Razman Arif Nasution.

Tuduhan yang digulirkan anggota dewan berkenaan dengan etika Ahok yang kurang mencerminkan sebagai pemimpin.

Sementara itu Inggrard Joshua dari Fraksi Nasdem mengatakan pemanggilan tim e-budgeting bermaksud mempertanyakan mekanisme sistem tersebut.

Sebelumnya, upaya penggalian data untuk memperoleh barang bukti penyidikan terkait persoalan juga dilakukan dengan memanggil pimpinan badan anggaran (Banggar) untuk memberi keterangan terkait proses pengiriman berkas APBD itu.

Ketua hak angket Ongen Sangaji dari Fraksi Hanura mengatakan setelah melakukan ‘interogasi’ terhadap Banggar, mereka telah berhasil menari kesimpulan.

“Kesimpulan yang kami dapatkan adalah berkas rancangan APBD yang dikirim oleh Pak Gubernur berdasarkan pimpinan Banggar tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Ongen di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin lalu.

Menurut Ongen, berkas yang dikirim Ahok ke Kemendagri tidak sesuai dengan yang disampaikannya pada rapat paripurna.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home