Loading...
INDONESIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 15:51 WIB | Rabu, 20 April 2016

Dukungan Harus Bermeterai, Ahok: Duit Dari Mana?

Ilustrasi. Warga memberikan dukungan kepada Ahok dengan mengisi formulir dan memberikan fotocopy KTP di salah satu posko Teman Ahok di Mall Ambassador, Jakarta, Sabtu 25 Juli 2015 (Foto: Dok. satuharapan.com/Antara).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menanggapi santai usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan menambah aturan mengenai syarat calon kepala daerah perseorangan yaitu membubuhkan meterai di lembar persetujuan.

Namun, dia menghitung jika pihaknya berhasil mengumpulkan satu juta kartu tanda penduduk (KTP) dan harus bermeterai maka paling tidak pihaknya akan menghabiskan dana Rp 6 miliar.

“Kalau semua pendukung pakai meterai kalau 1 juta (KTP), Rp 6 miliar loh. Duit dari mana kita giringnya,” kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, hari Rabu (20/4).

Jika benar aturan itu akan dikeluarkan, mantan Bupati Belitung Timur ini akan tetap mengumpulkan total jumlah KTP yang diperoleh dari Teman Ahok. Dia hanya bisa pasrah jika pihak KPU menyatakan dia tak bisa ikut dalam Pilgub 2017 mendatang karena tak ada materai.

Ahok, sapaan akrab Basuki, akan tetap menjalankan tugasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta yaitu membenahi wajah ibu kota negara Republik Indonesia ini.

KPU berencana mengeluarkan ketentuan baru untuk calon gubernur melalui jalur perseorangan dengan mensyaratkan dukungan KTP harus dengan menyertakan materai.

Syarat itu diatur dalam Pasal 14 ayat 8 di Rancangan Peraturan KPU tentang Perubahan Kedua atas Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah.

KPU mengungkapkan ada dua pilihan untuk dukungan, pertama meterai ditempel pada dukungan kolektif per desa atau per kelurahan.

Kedua, untuk dukungan perseorangan, meterai ditempel di tiap lembar dokumen.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home